JEPARA, Kaifanews – Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi menetapkan Seni Kentrung Jepara sebagai salah satu mata lomba lokal dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kabupaten Jepara. Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo R.A. Kartini pada Sabtu 20 Juni 2026 malam dan menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya sekaligus regenerasi seniman tradisional di daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Dwi Laily Sukmawati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ali Hidayat, jajaran Forkopimda, tokoh budaya, kepala sekolah, guru, orang tua siswa, serta komunitas seni dan budaya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jepara yang akrab disapa Gus Hajar menyampaikan bahwa pengukuhan Seni Kentrung dalam FTBI tidak hanya sebatas penambahan cabang lomba, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kesenian Kentrung tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi muda.

“Kita tidak hanya mengukuhkan sebuah mata lomba, tetapi juga memperkuat komitmen bersama agar Kentrung Jepara terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Seni Kentrung sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Kesenian ini dinilai memiliki peran penting sebagai sarana penanaman nilai-nilai karakter, ajaran agama, serta kearifan lokal yang tumbuh di tengah masyarakat Jepara.

Upaya pelestarian Kentrung juga terus dilakukan melalui program yang digagas Yayasan Jungpara. Program tersebut telah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara melalui berbagai workshop dan pelatihan. Tercatat lebih dari 700 peserta mengikuti pembelajaran Kentrung, sementara 70 peserta mengikuti tahap audisi melalui video. Dari proses tersebut, terpilih 25 finalis terbaik tingkat SD dan SMP yang tampil pada babak final yang digelar pada Sabtu pagi.

Pada kategori SD, Juara I diraih SDN 1 Panggang, disusul SDN 2 Panggang sebagai Juara II dan SDN 3 Krapyak sebagai Juara III. Sementara pada tingkat SMP, Juara I diraih MTs Tsamrotul Huda Kecapi, Juara II SMPN 3 Kedung, dan Juara III SMP UT Bumi Kartini.

Pemkab Jepara berharap pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam menjaga keberlangsungan Seni Kentrung. Tidak hanya tampil dalam berbagai pertunjukan budaya, kesenian tersebut juga diharapkan dapat terus berkembang melalui kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler di sekolah, sehingga tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang. (*)