SEMARANG — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Posyandu yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Jawa Tengah. Forum tersebut menjadi ajang koordinasi besar bagi seluruh pembina Posyandu se-Jawa Tengah dalam menyusun arah penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pertemuan itu, peserta memperoleh pemaparan komprehensif mengenai penerapan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai dari tata kelola kelembagaan, mekanisme pelaksanaan, hingga sistem pemantauan yang harus dipenuhi oleh setiap daerah. Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri turut memberikan arahan teknis terkait penguatan struktur dan evaluasi program.

Atik menyebut, berbagai materi dan hasil diskusi dalam Rakerda menjadi dasar penting untuk memperbaiki strategi pembangunan kesehatan di Kabupaten Pati. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti dengan rencana implementasi di tingkat kecamatan hingga desa.

“Hari ini kami banyak mendapatkan penjelasan terkait penerapan Posyandu dengan enam SPM, termasuk pembahasan kelembagaan dan sistem monitoring. Semua ini akan kita bawa pulang sebagai pijakan memperkuat Posyandu di Pati,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa Pemkab Pati melalui Tim Pembina Posyandu siap menerapkan standar tersebut secara terstruktur dan bertahap. Upaya ini ditujukan agar seluruh wilayah, termasuk 406 desa dan kelurahan, dapat memberikan layanan kesehatan dasar yang seragam dan terukur.

“Seluruh pedoman yang kita terima akan diadaptasi dan diterapkan hingga level desa. Harapannya, setiap Posyandu di Pati bisa memenuhi standar yang sudah ditetapkan,” tambah Atik.

Atik juga berharap implementasi SPM dapat berjalan sesuai regulasi, sehingga pelayanan Posyandu di Kabupaten Pati semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Semoga penerapan Posyandu 6 SPM dapat berjalan lancar sesuai juklak dan juknis dari Kemendagri maupun Posyandu Jawa Tengah,” pungkasnya. (Mr)