KUDUS – Kapolres Kudus menghadiri dan menandatangani Deklarasi Sekolah Ramah Anak di TK Kemala Bhayangkari 44 Kudus, Kamis (20/11). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan diskriminatif bagi seluruh anak didik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar.

“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk perlakuan diskriminatif. Mereka berhak mendapatkan pendidikan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, wali murid, dan orang tua dalam menciptakan suasana belajar yang positif. Melalui sinergi tersebut, anak-anak diharapkan dapat belajar dengan perasaan aman, nyaman, dan penuh perhatian.

Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan TK Kemala Bhayangkari 44 sebagai lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan karakter, kreativitas, dan keceriaan anak sejak usia dini. (AK)