KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah tegas menyikapi maraknya praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton membuka ruang aduan bagi warga yang mengalami atau mengetahui tindakan pemerasan maupun intimidasi di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini ditegaskan Bellinda saat mendatangi kediaman Muhammad Anand, korban dugaan pemerasan yang sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Kehadiran orang nomor dua di Kudus itu menjadi bentuk dukungan moral sekaligus sinyal bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap kasus semacam ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Bellinda berbincang langsung dengan korban dan keluarganya. Ia memastikan kondisi korban tetap terjaga, sekaligus memberikan semangat agar tidak larut dalam rasa takut.

“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat. Jangan takut, kami bersama aparat penegak hukum akan memastikan kejadian seperti ini ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya pada Senin, 20 April 2026.

Tak berhenti pada penanganan kasus, Bellinda juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan praktik premanisme. Ia meminta warga tidak ragu untuk melapor apabila menemukan tindakan yang merugikan, baik berupa pungutan liar maupun intimidasi.

“Kita ingin Kudus tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada pihak-pihak yang menekan masyarakat kecil,” tegasnya.

Menurut Bellinda, kasus yang terjadi tidak lepas dari minimnya informasi di kalangan masyarakat, khususnya terkait aturan berjualan dan retribusi resmi dari pemerintah.

Ia menilai, ketidaktahuan ini kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan tidak sah.

“Kasus seperti ini bisa terjadi karena kurangnya informasi. Mungkin masyarakat belum tahu aturan berjualan di lokasi tertentu, atau tidak tahu bahwa pungutan Rp10.000 sampai Rp15.000 itu sebenarnya tidak ada dari pemerintah,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Bellinda mengaku telah meminta dinas-dinas terkait untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi akan menyasar para pedagang, pengguna jalan, hingga kelompok masyarakat lainnya agar memahami aturan yang berlaku.

“Kami akan edukasi secara masif, mana lokasi yang boleh untuk berjualan dan seperti apa ketentuan resminya. Ini penting supaya tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” paparnya.

Selain itu, pemerintah juga akan menggandeng berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat dan LSM, untuk ikut menyebarluaskan informasi serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dari praktik premanisme.

Dengan dibukanya ruang aduan ini, diharapkan masyarakat memiliki keberanian untuk melapor tanpa rasa takut. Pemerintah pun berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara serius demi menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kalau ke depan ada kejadian seperti itu dan masyarakat belum tahu informasinya, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti dan memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan warga,” tandasnya. (*)