KUDUS, Kaifanews — Bayi yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kudus pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, akhirnya diantar oleh tim Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Kudus ke Panti Khusus Anak Wiloso Tomo di Salatiga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala DINSOSP3AP2KB Kabupaten Kudus Putut Winarno melalui Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial, Kamal Agus Efendi, mengatakan pengantaran dilakukan setelah anak tersebut menjalani perawatan di RSI Sunan Kudus dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Tim Dinsos P3AP2KB berkolaborasi dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial akhirnya mengantarkan si bayi ke Panti Khusus Anak Wiloso Tomo di Salatiga untuk mendapatkan pengasuhan di sana,” ujar Kamal saat dikonfirmasi pada Sabtu 15 Agustus 2026.

Sebelum dibawa ke panti, bayi tersebut terlebih dahulu mendapatkan penanganan dan perawatan medis di RSI Sunan Kudus. Perawatan dilakukan setelah bayi ditemukan pada Rabu malam dan membutuhkan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Setelah menjalani perawatan, kondisi bayi dipastikan sehat sehingga dapat dilanjutkan dengan proses pengasuhan melalui lembaga yang memiliki fasilitas dan tenaga untuk menangani anak dalam kondisi tersebut.

Kamal menyampaikan, hingga bayi tersebut selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan diantar ke panti, belum terdapat petunjuk yang jelas mengenai keberadaan maupun identitas orang tua kandungnya.

“Dalam masa perawatan di rumah sakit sampai akhirnya dikirim ke panti, masih belum ada petunjuk jelas siapa orang tua kandung si bayi,” katanya.

Dengan ditempatkan di Panti Khusus Anak Wiloso Tomo, kebutuhan pengasuhan bayi diharapkan dapat terpenuhi sekaligus memberikan perlindungan selama belum diketahui keberadaan keluarga atau orang tua kandungnya.

Kamal juga menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki informasi mengenai orang tua kandung anak tersebut dapat membantu menyampaikan informasi kepada pihak terkait agar proses penelusuran dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengangkat bayi tersebut sebagai anak atau mengajukan proses adopsi, DINSOSP3AP2KB mengarahkan agar proses dilakukan melalui pengelola panti.

“Jika ada pihak manapun yang berkeinginan untuk mengangkat si bayi sebagai anak atau adopsi, agar berhubungan langsung dengan pengelola panti dengan memenuhi syarat, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas Kamal.

Ia menegaskan, proses pengangkatan anak tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kepentingan dan perlindungan terbaik bagi bayi tetap menjadi prioritas.

Dengan demikian, anak tersebut untuk sementara akan mendapatkan pengasuhan di Panti Khusus Anak Wiloso Tomo, Salatiga, sembari menunggu perkembangan informasi terkait keluarga atau orang tua kandungnya.

Bayi yang ditemukan di Kabupaten Kudus pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB kini mendapatkan pengasuhan di Panti Khusus Anak Wiloso Tomo, Salatiga.

Sebelum diantar ke panti, anak tersebut menjalani perawatan di RSI Sunan Kudus dan dipastikan dalam kondisi sehat.

“Hingga dibawa ke panti, belum ada petunjuk jelas mengenai keberadaan orang tua kandungnya. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait orang tua bayi maupun pihak yang berkeinginan mengajukan adopsi, proses dapat dilakukan melalui pengelola panti dengan memenuhi seluruh syarat, prosedur, dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.