Kaifanews – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat angka kemiskinan di wilayah tersebut kembali mengalami penurunan. Hingga September 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 3,34 juta orang atau sekitar 9,39 persen dari total penduduk.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Ali Said menjelaskan, angka tersebut menurun dibanding Maret 2025 yang masih berada di angka 9,48 persen. Secara jumlah, terjadi penurunan sekitar 21,86 ribu orang dalam periode enam bulan.
“Jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah pada September 2025 tercatat 3,34 juta orang. Kalau dibandingkan Maret 2025, turun sekitar 21,86 ribu orang, dan bila dibanding September 2024 turun sekitar 51,52 ribu orang,” ujarnya dalam rilis daring, Kamis (5/2/2026).
Ia menuturkan, penurunan angka kemiskinan tidak lepas dari sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tercatat mencapai 5,37 persen secara tahunan pada triwulan III 2025, disertai peningkatan produksi padi sekitar 484 ribu ton gabah kering giling.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 4,66 persen. Kondisi tersebut dinilai turut memperkuat daya beli masyarakat dan membantu menekan angka kemiskinan.
Dalam pengukuran kemiskinan, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau basic needs approach. Berdasarkan metode tersebut, garis kemiskinan di Jawa Tengah tercatat sebesar Rp570.870 per kapita per bulan.
“Komposisinya terdiri dari kebutuhan makanan sekitar Rp432.788 per kapita per bulan dan kebutuhan nonmakanan Rp138.082,” jelasnya.
Jika dihitung pada level rumah tangga, garis kemiskinan setara Rp2.557.498 per rumah tangga miskin per bulan, dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,48 orang.
BPS juga mencatat adanya penurunan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan turun menjadi 1,507 pada September 2025 dari sebelumnya 1,557 pada Maret 2025. Sementara indeks keparahan kemiskinan tercatat turun dari 0,354 menjadi 0,338.
“Ketimpangan pengeluaran masyarakat yang tercermin dari gini ratio juga menurun, dari 0,359 pada Maret 2025 menjadi 0,350 pada September 2025,” tandasnya.








