KUDUS, Kaifanews – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penegakan peraturan daerah di wilayah Kecamatan Jati, Jumat malam (23/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi dua titik yang diduga menjadi lokasi pelanggaran aturan daerah, baik terkait operasional tempat hiburan malam maupun peredaran minuman beralkohol.

Sasaran pertama adalah sebuah tempat hiburan malam yang berada di Desa Jati Wetan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, usaha tersebut diketahui telah beroperasi selama sekitar enam bulan. Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya identitas pengelola, satu set peralatan audio, serta beberapa botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Razia berlanjut ke lokasi kedua, yakni sebuah bangunan rumah dua lantai di Desa Tanjungkarang. Bangunan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras. Dari lokasi ini, Satpol PP menyita total 67 botol minuman beralkohol yang siap edar.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus melalui Kepala Bidang Penegakan Perda menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini, bukan semata-mata tindakan represif.

“Penegakan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menaati peraturan daerah, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Seluruh pihak yang terjaring dalam kegiatan tersebut selanjutnya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk menjalani pembinaan sebagai langkah antisipasi agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Satpol PP Kabupaten Kudus juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat luas untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban umum, menghormati norma sosial dan nilai keagamaan, serta mematuhi regulasi yang berlaku demi terciptanya suasana lingkungan yang aman dan nyaman selama Ramadan.