KUDUS, Kaifanews — Lelang aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berhasil mencatatkan hasil yang signifikan dengan total nilai penjualan menembus ratusan juta rupiah, pelaksanaan lelang aset dilakukan secara online pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini tidak hanya menarik minat warga lokal, tetapi juga diikuti peserta dari luar daerah hingga Wonogiri.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah dalam keterangan pers-nya, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang non-eksekusi wajib tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Ia menjelaskan, penentuan pemenang sepenuhnya didasarkan pada penawaran tertinggi yang diajukan oleh peserta.
Pemenang ditetapkan dari nilai penawaran paling tinggi, sedangkan harga limit sebelumnya telah ditentukan melalui hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Peningkatan nilai penawaran yang signifikan tampak pada Lot I yang terdiri dari 11 unit sepeda motor. Dari harga limit sebesar Rp8.415.000, nilai lelang melonjak hingga Rp85.415.000 dengan pemenang Amelinda, peserta asal Wonogiri. Kondisi serupa juga terjadi pada Lot II yang memuat 12 unit sepeda motor, yang terjual mencapai Rp78.900.000 dari harga limit awal Rp9.900.000, dengan pemenang Moh Masroah dari Dawe.
Pelaksanaan lelang yang digelar secara terbuka tersebut menghadirkan berbagai jenis aset, mulai dari kendaraan dinas hingga barang inventaris lainnya yang sudah tidak digunakan. Tingginya antusiasme peserta terlihat dari banyaknya penawaran yang masuk selama proses lelang berlangsung.
Sejumlah peserta mengaku tertarik karena harga yang ditawarkan relatif lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran. Selain itu, proses lelang yang transparan dan dapat diakses secara luas turut meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Salah satu peserta dari Wonogiri menyampaikan bahwa dirinya sengaja mengikuti lelang karena melihat peluang mendapatkan barang dengan kondisi masih layak pakai. Ia juga menilai mekanisme lelang yang diterapkan cukup mudah diikuti.
Djati Solechah menyampaikan Secara keseluruhan, tiga lot utama dengan total harga limit Rp27.479.000 berhasil terjual dengan nilai akhir mencapai Rp298.479.000.
Namun demikian, masih ada empat unit kendaraan roda empat yang belum berhasil dilepas dalam lelang. Djati menjelaskan, hal ini dipengaruhi oleh tingkat minat peserta serta harga limit yang dinilai belum cukup menarik.
Kendaraan yang belum terjual akan kami lakukan penilaian ulang bersama KJPP. Termasuk juga aset lain yang telah dipindahtangankan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian harga limit sebelum kembali dilelang.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempercepat proses administrasi pascalelang agar distribusi barang dapat segera dilakukan kepada pemenang.
“Setelah pengumuman pemenang, kami menargetkan seluruh proses administrasi hingga penyerahan barang dapat diselesaikan paling lambat dalam waktu satu minggu,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Pemkab Kudus menyebutkan bahwa lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang sudah tidak produktif. Hasil dari lelang tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkab juga memastikan seluruh proses lelang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bekerja sama dengan instansi terkait guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. (*)








