KUDUS – Pemerintah Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, menyalurkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari bagi hasil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada event Dandangan 2026 kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial, dukungan sarana ibadah

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyaluran dilakukan secara simbolis sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan desa sekaligus komitmen pemerintah desa agar hasil usaha BUMDes benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Kepala Desa Demaan, Muslihin, menegaskan bahwa PAD dari BUMDes harus kembali kepada masyarakat melalui program yang nyata, terukur, dan berdampak langsung.

“Penyerahan PAD Penghasilan Asli Desa dari bagi hasil BUMDes event Dandangan 2026 ini kami salurkan untuk bantuan sembako kepada yatim dan duafa, bantuan Rp300.000 untuk sarana prasarana mushola dan masjid di Desa Demaan, pengadaan gapura RT 01/RW 05 dan RT 01/RW 04, serta bantuan sembako bagi perwakilan PKL,” ujar Muslihin.

Strategi Hadapi Penurunan Dana Desa

Muslihin mengungkapkan, penguatan PAD desa menjadi langkah strategis di tengah berkurangnya Dana Desa yang diterima tahun ini.

“Dikarenakan Dana Desa berkurang hingga 69 persen, maka desa dituntut untuk meningkatkan PAD atau Penghasilan Asli Desa. Salah satunya dengan bekerja sama dengan BUMDes untuk mengambil setiap kesempatan dalam meningkatkan usaha desa, termasuk melalui penyelenggaraan event Dandangan dan Kampung Ramadhan 2026,” jelasnya.

Menurutnya, penyelenggaraan event berbasis ekonomi kerakyatan menjadi salah satu upaya konkret untuk menggerakkan sektor UMKM dan pedagang lokal, sekaligus menambah pendapatan desa.

“Kami tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer. Desa harus kreatif dan inovatif. BUMDes menjadi salah satu motor penggerak agar roda ekonomi desa tetap berjalan,” tegasnya.

    Kepala Desa Demaan menyerahkan bantuan secara simbolis

Sentuh Kebutuhan Sosial dan Keagamaan

Bantuan sembako disalurkan kepada yatim dan duafa sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah desa terhadap kelompok rentan. Selain itu, perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga menerima bantuan guna mendukung keberlangsungan usaha kecil masyarakat.

Pemdes Demaan turut mengalokasikan bantuan sebesar Rp300.000 untuk sarana dan prasarana mushola serta masjid di wilayah desa sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat.

“Kami ingin PAD desa tidak hanya terlihat dalam laporan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat,” tambah Muslihin.

Pengadaan gapura di RT 01/RW 05 dan RT 01/RW 04 juga direalisasikan sebagai bagian dari penataan lingkungan serta memperkuat identitas kawasan permukiman.

Tambahan insentif Operasional RT dan RW

Selain program bantuan sosial, pemerintah desa menyerahkan Tambahan insentif /operasional yg bersumber dari Dana transfer ADD,(Alokasi Dana Desa) kabupaten Kudus sebesar Rp1.000.000 per tahun kepada 30 RT dan 7 RW di Desa Demaan.

Tambahan insentif/oprasional RT/RW tersebut bersumber dari dana transfer Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kudus.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan. Dengan adanya insentif operasional ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” kata Muslihin.

Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran, baik dari PAD BUMDes maupun dana transfer ADD, akan dikelola secara terbuka dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi. Setiap anggaran yang masuk dan keluar harus jelas peruntukannya dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tandasnya.

Dengan penguatan PAD melalui optimalisasi BUMDes serta pengembangan event ekonomi desa seperti Dandangan dan Kampung Ramadhan 2026, Pemerintah Desa Demaan berharap pembangunan dan kesejahteraan warga tetap berjalan meski terjadi pengurangan Dana Desa dari pemerintah pusat.

Kami atas nama Pemerintah Desa Demaan mengucapkan Terima kasih yg sebesar besarnya kepada bapak bupati Kudus Sam’ani intakoris yg telah memberi kesempatan BUMDes Demaan untuk berpartisipasi dalam event Dandangan 2026 sehingga dapat meningkatkan usaha kami dan bisa berkontribusi di PAD desa untuk pemberdayaan masyarakat Demaan.