PATI, Kaifanews – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo, terus menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono Botok, yang menilai peristiwa tersebut sebagai bukti nyata rusaknya moral pejabat publik di daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Supriyono, kasus yang menjerat Sudewo bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan krisis etika dan integritas di kalangan elite pemerintahan. Ia menyebut, pejabat seharusnya menjadi teladan, bukan justru memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“OTT ini adalah tamparan keras bagi masyarakat Pati. Ini bukti bahwa moral pejabat kita sudah rusak. Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat, justru dipakai untuk memperkaya diri,” tegas Supriyono Botok, Rabu (21/1/2026).

Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto meminta warga Pati untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Penegasan itu merupakan respon atas ditangkapnya Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seruan pengibaran bendera setengah tiang tersebut disebut sebagai bentuk perlawanan moral dan pesan keras kepada seluruh pejabat agar tidak mempermainkan amanah rakyat. OTT tersebut membuktikan bahwa kekhawatiran warga selama ini bukan isapan jempol.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik-praktik menyimpang di lingkungan pemerintahan daerah bukanlah hal baru. Namun, selama ini banyak yang memilih diam karena takut atau merasa tidak memiliki kekuatan untuk melawan. Ia menilai, praktik korupsi telah menjalar dari pucuk pimpinan hingga ke level bawah pemerintahan.

“Yang terjadi sekarang hanyalah puncak dari gunung es. Masih banyak praktik kotor yang belum terungkap. OTT ini harus menjadi momentum untuk membersihkan Pati dari pejabat yang tidak bermoral,” ujarnya.

Supriyono mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan tanpa pandang bulu. Ia berharap, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat Pati untuk lebih berani bersuara dan mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya praktik korupsi di daerah.
”Korupsi ini sudah dari bupati sampai kepala desa. Ini kehancuran moral. Maka wajar kalau bendera setengah tiang dikibarkan sebagai tanda duka,” jelasnya.

Keduanya juga menyoroti ironi penegakan hukum, di mana aktivis yang bersuara kritis justru dipenjara, sementara praktik korupsi dilakukan secara terang-terangan oleh pejabat.

”Kami yang berjuang malah dikriminalisasi. Tapi hari ini kebenaran mulai terbuka. Allah dan rakyat tahu mana yang benar dan mana yang zalim,” Ungkap Botok.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan KPK Sudah menetapkan Bupati Pati menjadi tersangka, KPK masih melakukan pendalaman terkait kasus OTT terhadap Sudewo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna mengungkap secara terang dugaan praktik pemerasan yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.

Sidang Dua Terdakwa Demo Pati Teguh dan Botok diwarnai dengan aksi massa yang menunggu keluarnya kedua terdakwa setelah menjalani persidangan di PN Pati. Massa pun sempat menutup jalan keluar di PN Pati. Dukungan masyarakat pati membanjiri halaman PN Pati. Massa berteriak meminta agar terdakwa Botok dan Teguh dibebaskan.