KUDUS, Kaifanews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 untuk calon guru pada 27 Juni 2026 kemarin. Informasinya tercantum dalam Pengumuman Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

PPG Calon Guru menjadi salah satu jalur bagi lulusan sarjana atau diploma empat untuk memperoleh sertifikat pendidik, yang merupakan syarat mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan tenaga pendidik.

Persyaratan Peserta PPG Calon Guru 2026

Calon peserta PPG Tahun 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak tercatat sebagai guru maupun kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Simpatika, ataupun basis data guru lainnya.
  • Berusia paling tinggi 32 tahun per 31 Desember 2026.
  • Memiliki ijazah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) yang telah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus telah memperoleh penyetaraan yang diakui pemerintah.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Sehat secara fisik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter umum.
  • Sehat secara mental berdasarkan surat keterangan dari dokter spesialis kejiwaan.
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat keterangan berkelakuan baik.
  • Melampirkan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Bersedia menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mengikuti seluruh ketentuan program.
  • Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes substantif, hingga wawancara.

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026

  • Pendaftaran Seleksi Calon Peserta: 27 Juni-25 Juli 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26-28 Juli 2026
  • Cetak Kartu Peserta: 28 Juli-2 Agustus 2026
  • Pelaksanaan Tes Substantif: 3-7 Agustus 2026
  • Pengumuman Hasil Tes Substantif: 26 Agustus 2026
  • Pengumuman Jadwal Wawancara: 29 Agustus 2026
  • Pelaksanaan Tes Wawancara: 31 Agustus-16 September 2026
  • Pengumuman Hasil Tes Wawancara/Hasil Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026

Cara Daftar Seleksi PPG Calon Guru 2026

Tata cara lengkap daftar seleksi PPG Calon Guru 2026 sebagai berikut:

  • Siapkan alamat email dan nomor handphone aktif. Pastikan nomor handphone terkoneksi dengan WhatsApp.
  • Buka laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu ‘Daftar PPG bagi Calon Guru’. Lalu, klik ‘Daftar sebagai Peserta’.
  • Buat akun pendaftaran SIMPKB menggunakan email aktif. Selesaikan pendaftaran.
  • Login ke aplikasi SIMPKB menggunakan akun yang telah dibuat. Masukkan username dan password di kolom yang tersedia.
  • Lengkapi biodata diri, data kepesertaan, bidang studi PPG, kuesioner refleksi diri, esai, keberminatan lokasi mengajar, keberminatan lokasi mengikuti perkuliahan, keberminatan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan data pendukung lain.
  • Unggah dokumen yang diwajibkan, seperti foto terbaru dan pakta integritas.
  • Selesai. Tunggu tahapan selanjutnya.

Bidang Studi yang Dibuka

Bidang Umum

  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  • Bimbingan dan Konseling
  • Informatika
  • Seni Budaya
  • Pendidikan Luar Biasa
  • Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Pancasila
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Sejarah
  • Sosiologi
  • Bahasa Inggris
  • Geografi
  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
  • Ekonomi
  • Biologi
  • Kimia
  • Fisika

Bidang Kejuruan

  • Teknik Otomotif
  • Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Desain Komunikasi Visual
  • Perhotelan
  • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  • Kuliner
  • Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
  • Teknik Elektronika
  • Teknik Ketenagalistrikan
  • Busana
  • Usaha Layanan Pariwisata
  • Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  • Pemasaran
  • Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

Pendidikan Berlangsung Dua Semester

Perkuliahan PPG Calon Guru akan dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

Biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester. Namun, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh bantuan pemerintah senilai Rp17 juta, sehingga biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Tiga Tahapan Seleksi

Seleksi PPG Calon Guru terdiri atas tiga tahapan.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB. Selanjutnya peserta mengikuti tes substantif secara luring menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk mengukur penguasaan bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi.

Peserta yang lolos tes substantif kemudian mengikuti tes wawancara secara daring untuk menilai kompetensi profesional dan personal. Seleksi bersifat berjenjang sehingga peserta yang tidak lolos pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Peserta juga dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu yang dibayarkan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Ditjen GTK mengingatkan seluruh peserta agar mengisi data secara benar dan lengkap. Peserta yang terbukti memberikan data yang tidak valid dapat didiskualifikasi dari proses seleksi. (*)