KUDUS, Kaifanews — Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus mengajak pemuda Kabupaten Kudus memanfaatkan kesempatan penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk golongan Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka secara online mulai 1 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, tanpa dipungut biaya, dengan batas usia maksimal 26 tahun.
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie mengajak generasi muda yang memiliki semangat pengabdian, disiplin, dan cinta tanah air untuk mempertimbangkan karier sebagai prajurit TNI AD.
“Penerimaan ini menjadi kesempatan bagi pemuda Kudus untuk mewujudkan cita-cita sekaligus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui jalur militer,” katanya saat dikonfirmasi pada Jumat 30 Oktober 2026.
Pendaftaran TNI AD Gratis hingga 10 Januari 2027
Penerimaan Bintara dan Tamtama PK Gelombang I Tahun Anggaran 2026/2027 terbuka bagi calon yang memenuhi persyaratan. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi rekrutmen TNI AD di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id.
Kodim 0722/Kudus juga menyediakan jalur informasi dan pendampingan bagi pemuda yang membutuhkan penjelasan mengenai proses pendaftaran. Calon peserta dapat mendatangi Makodim 0722/Kudus atau Koramil terdekat di wilayah masing-masing.
Dandim mengajak para pemuda yang berminat agar mencari informasi melalui saluran resmi. Pendampingan dari aparat kewilayahan diharapkan membantu calon peserta memahami tahapan pendaftaran dengan benar.
“Bagi pemuda-pemudi warga Kudus yang memiliki semangat, disiplin, jiwa patriotisme, dan tekad untuk mengabdi, inilah kesempatan untuk meraih masa depan dan menjadi bagian dari keluarga besar TNI AD,” jelasnya.
Dalam informasi yang dihimpun dari Kodim 0722/Kudus, calon peserta diarahkan menyerahkan KTP kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat untuk memulai konsultasi dan memperoleh pendampingan pendaftaran.
Calon peserta juga dapat mendatangi Koramil terdekat untuk menanyakan informasi persyaratan dan tahapan seleksi. Meski demikian, calon tetap perlu membaca ketentuan lengkap pada portal resmi rekrutmen agar dokumen dan persyaratan yang disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Batas usia maksimal yang dicantumkan dalam informasi penerimaan ini adalah 26 tahun. Calon peserta disarankan memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun ketentuan lainnya sebelum mengikuti proses seleksi.
Calon Prajurit Harus Waspadai Calo
Dandim 0722/Kudus turut mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Penerimaan prajurit TNI AD dinyatakan gratis sehingga calon peserta tidak perlu membayar kepada siapa pun untuk mengikuti proses pendaftaran.
“Pendaftaran gratis, tanpa dipungut biaya. Jangan percaya calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang,” tegasnya.
Calon peserta dan keluarga diminta berhati-hati apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan membantu meloloskan seleksi. Informasi yang meragukan sebaiknya dikonfirmasi langsung melalui Kodim 0722/Kudus, Koramil terdekat, atau kanal resmi rekrutmen TNI AD.
Kesempatan menjadi prajurit bukan hanya tentang meraih pekerjaan, tetapi juga kesiapan menjalani pengabdian dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan. (*)









