PATI, Kaifanews — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memilih untuk memprioritaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas kinerja pemerintahan sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, dalam keterangan pers, Selasa 7 April 2026, menyampaikan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Pati belum menjadi prioritas saat ini. Pemerintah daerah masih menitikberatkan pada pelayanan langsung kepada masyarakat.

Untuk saat ini, Pemkab Pati belum menerapkan WFH karena pelayanan publik tetap menjadi fokus utama. Ia menjelaskan, penerapan WFH juga perlu mempertimbangkan kondisi jarak tempuh ASN menuju tempat kerja. Menurutnya, sebagian besar ASN di Pati memiliki jarak perjalanan yang relatif dekat sehingga masih memungkinkan untuk tetap bekerja dari kantor.

Plt Bupati Pati menyampaikan bahwa kehadiran ASN di kantor dinilai lebih efektif dalam menunjang pelayanan publik serta mendukung aktivitas yang berkaitan langsung dengan peningkatan PAD.

Kami melihat bahwa untuk saat ini, fokus utama adalah bagaimana meningkatkan PAD. Kehadiran ASN di kantor tentu lebih menunjang produktivitas, terutama dalam pelayanan dan kegiatan yang berdampak langsung pada pendapatan daerah.

Ia menambahkan, sejumlah sektor yang menjadi penopang PAD, seperti pajak daerah, retribusi, serta layanan perizinan, membutuhkan kinerja optimal dari ASN agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Menurutnya, penerapan WFH berpotensi mengurangi efektivitas koordinasi serta memperlambat proses pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.

Pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. Jika terlalu banyak ASN bekerja dari rumah, dikhawatirkan akan berdampak pada kecepatan layanan dan pada akhirnya berpengaruh terhadap penerimaan daerah.

Meski demikian, Pemkab Pati tidak sepenuhnya menutup kemungkinan penerapan fleksibilitas kerja. Kebijakan tersebut tetap dapat dipertimbangkan secara selektif, terutama untuk bidang pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

WFH tetap bisa dipertimbangkan secara terbatas, tetapi tidak menjadi kebijakan utama. Kami harus menyesuaikan dengan kebutuhan daerah saat ini.

 Sementara itu, sejumlah pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah realistis di tengah tuntutan peningkatan kinerja pemerintah daerah. Dengan fokus pada PAD, diharapkan pembangunan daerah dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemkab Pati juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD, termasuk melalui digitalisasi layanan, optimalisasi potensi daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi kebijakan kerja ASN agar tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik dan target pembangunan daerah. (*)