KUDUS, Kaifanews — Kabupaten Kudus diusulkan menjadi salah satu daerah yang akan mengembangkan konsep sekolah terintegrasi yang menggabungkan jenjang pendidikan dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) dalam satu kawasan. Program tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui proses pembahasan cukup panjang, termasuk verifikasi awal melalui pertemuan daring bersama kementerian terkait.
“Awalnya kami mengusulkan beberapa lokasi dari berbagai kecamatan. Setelah proses verifikasi, akhirnya diminta mengerucutkan ke lokasi yang paling memungkinkan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis 2 April 2026.
Dari sejumlah usulan yang diajukan, lokasi yang dinilai paling memenuhi kriteria berada di wilayah Dersalam. Beberapa sekolah yang masuk dalam rencana integrasi tersebut antara lain SD 5 Dersalam, SMP 2 Bae, SMP 3 Bae, serta SMA 2 Bae karena jaraknya relatif berdekatan.
Menurut Anggun, salah satu pertimbangan utama dalam penentuan lokasi adalah kedekatan antar sekolah agar konsep integrasi bisa berjalan efektif.
“Pertimbangan utamanya jarak antar sekolah. Dari semua usulan, yang paling memungkinkan memang di kawasan itu karena lokasinya saling berdekatan,” jelasnya.
Ia menerangkan, konsep sekolah integrasi ini nantinya akan berada di bawah pembinaan langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Secara manajerial, pengelolaan sekolah akan menggunakan sistem tata kelola baru yang terpusat.
Dalam konsep tersebut, jenjang SD, SMP, hingga SMA tetap memiliki kepala sekolah masing-masing, namun akan berada di bawah koordinasi seorang direktur yang ditunjuk untuk mengelola sekolah terintegrasi tersebut.
“Ke depan, pembinaan akan langsung dari kementerian. Secara manajerial kemungkinan akan ada direktur yang membawahi kepala sekolah dari masing-masing jenjang,” paparnya.
Selain itu, dukungan anggaran, sarana prasarana, hingga operasional sekolah juga direncanakan akan mendapatkan dukungan langsung dari pemerintah pusat, termasuk kelengkapan fasilitas pendidikan yang lebih memadai dibanding sekolah reguler.
Ia menambahkan, dalam proses verifikasi awal, kementerian juga menanyakan kesiapan fasilitas pendukung seperti ketersediaan lahan luas, lapangan olahraga, hingga fasilitas penunjang lain seperti sarana olahraga terpadu.
“Konsepnya sama seperti sekolah reguler, tapi kualitas sarana dan pengelolaannya akan ditingkatkan. Bahkan kemarin juga ditanyakan soal kesiapan fasilitas seperti lapangan olahraga,” katanya.
Anggun juga menegaskan bahwa program sekolah integrasi berbeda dengan program sekolah rakyat maupun sekolah unggulan lainnya yang berada di bawah kementerian berbeda.
Menurutnya, sekolah rakyat berada di bawah Kementerian Sosial, sementara sekolah unggulan Garuda berada dalam pembinaan kementerian pendidikan tinggi. Sedangkan sekolah integrasi ini akan berada di bawah Kemendikdasmen.
“Jadi masing-masing program punya konsep berbeda dan berjalan sendiri-sendiri,” terangnya.
Terkait sasaran peserta didik, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian, termasuk apakah sekolah tersebut akan menjadi sekolah unggulan atau memiliki kriteria khusus dalam penerimaan siswa.
Saat ini, program tersebut masih dalam tahap awal verifikasi kesiapan daerah. Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri baru mengikuti satu kali rapat koordinasi secara daring yang digelar pada 12 Maret 2026 lalu.
“Kami masih menunggu perkembangan dari kementerian karena saat ini masih tahap verifikasi kesiapan daerah,” tandasnya. (*)








