KUDUS, Kaifanews – Di tengah besarnya anggaran negara yang mencapai ribuan triliun rupiah setiap tahun, jutaan masyarakat Indonesia masih menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini memunculkan sebuah paradoks ekonomi: negara memiliki kapasitas fiskal yang besar, namun sebagian rakyat justru bergantung pada pinjaman online (pinjol) untuk bertahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terus meningkat seiring bertambahnya kebutuhan pembangunan, belanja sosial, dan program perlindungan masyarakat. Pemerintah mengalokasikan dana besar untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak keluarga yang kesulitan mengakses sumber pembiayaan yang aman dan terjangkau.

Ketika kebutuhan mendesak muncul—mulai dari biaya sekolah, pengobatan, hingga modal usaha kecil—sebagian masyarakat memilih jalan cepat melalui aplikasi pinjaman digital. Dengan proses yang mudah dan pencairan dana yang cepat, layanan pinjaman online menjadi solusi instan bagi mereka yang tidak memiliki tabungan atau akses ke kredit perbankan.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa besarnya anggaran negara tidak otomatis menjamin ketahanan finansial rumah tangga. Banyak pekerja berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro masih rentan terhadap guncangan ekonomi kecil, seperti turunnya pendapatan harian atau kenaikan harga kebutuhan pokok.

Hingga Februari 2026, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total outstanding pinjaman online telah mencapai Rp100,69 triliun, meningkat 25,75 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, PT Pefindo Biro Kredit melaporkan nilai transaksi paylater melonjak 86,7 persen menjadi Rp56,3 triliun. Berdasarkan laporan terbaru OJK, akumulasi utang masyarakat melalui dua kanal digital tersebut telah menembus Rp125,64 triliun per Januari 2026. Angka tersebut tidak hanya menunjukkan pesatnya perkembangan inklusi keuangan digital, tetapi juga menggambarkan semakin rapuhnya ketahanan finansial rumah tangga di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, publik sempat menyoroti fenomena masyarakat yang mengandalkan tabungan untuk memenuhi kebutuhan. Kini, kondisi itu dinilai telah bergeser ke tahap yang lebih mengkhawatirkan, yakni bergantung pada utang. Skala penggunaan paylater pun sangat besar, dengan jumlah rekening yang mencapai 31,23 juta pada Januari 2026.

OJK juga mencatat sekitar 67 persen pengguna pinjol merupakan repeat borrower, yaitu peminjam yang kembali mengajukan pinjaman baru sebelum melunasi kewajiban sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa utang konsumtif telah menjadi salah satu cara bertahan hidup bagi banyak rumah tangga.

Pertumbuhan pinjol dan paylater jauh melampaui peningkatan kredit konsumtif perbankan formal. Data OJK menunjukkan kredit konsumtif bank sepanjang 2025 hanya tumbuh sekitar 7,4 hingga 8 persen. Perbedaan yang signifikan ini mengindikasikan adanya pergeseran masyarakat dari lembaga keuangan formal menuju platform digital yang menawarkan persyaratan lebih mudah.

Di sisi lain, tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan pada industri pinjol turut meningkat, dari 2,52 persen pada Januari 2025 menjadi 4,38 persen pada Januari 2026. Sementara itu, Bank Indonesia mencatat rasio simpanan terhadap pendapatan masyarakat per Maret 2026 turun dari 17,7 persen menjadi 17,6 persen. Kedua indikator ini menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat untuk menabung semakin terbatas, sementara beban kewajiban utang kian berat.

Ketergantungan pada pinjol sering kali mencerminkan lemahnya literasi keuangan. Banyak pengguna tidak memahami total biaya pinjaman, jatuh tempo, maupun konsekuensi keterlambatan pembayaran. Akibatnya, pinjaman yang awalnya digunakan untuk kebutuhan mendesak dapat berkembang menjadi masalah utang berkepanjangan.

Pemerintah sebenarnya telah menggulirkan berbagai program untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, seperti bantuan sosial, subsidi, kredit usaha rakyat, dan program pemberdayaan UMKM. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan program-program tersebut tepat sasaran, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Di sektor perbankan, akses kredit masih menjadi hambatan bagi sebagian warga. Persyaratan administrasi, kurangnya agunan, serta riwayat keuangan yang terbatas membuat banyak orang tidak memenuhi kriteria untuk memperoleh pinjaman formal. Kondisi ini mendorong masyarakat mencari alternatif yang lebih cepat, meskipun risikonya lebih tinggi.

Solusi jangka panjang harus mencakup perluasan inklusi keuangan, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan perlindungan konsumen. Edukasi tentang pengelolaan keuangan keluarga juga dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam utang yang sulit dilunasi.

Selain itu, penciptaan lapangan kerja yang stabil dan peningkatan produktivitas usaha kecil menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman konsumtif. Ketika pendapatan lebih terjamin, kebutuhan untuk mencari dana darurat melalui pinjaman berbiaya tinggi akan berkurang.

Paradoks ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan fiskal negara perlu diiringi dengan penguatan kondisi ekonomi rumah tangga. Ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya terlihat dari besarnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan tanpa harus bergantung pada utang jangka pendek.

Jika manfaat pertumbuhan ekonomi semakin merata, akses pembiayaan formal makin terbuka, dan literasi keuangan meningkat, ketergantungan pada pinjaman online dapat ditekan. Dengan demikian, kekuatan fiskal negara benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. (*)