KUDUS, Kaifanews — Majelis Lingkungan Hidup bersama Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen & PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kudus mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah jadi pelopor pengelolaan sampah. Lewat Program Zero Waste School, penanganan sampah berbasis edukasi mulai diterapkan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Program resmi dijalankan di seluruh sekolah dan madrasah Muhammadiyah, termasuk SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus. Langkah ini menindaklanjuti hasil rapat bersama pada 8 April 2026 dan diperkuat surat pemberitahuan resmi bernomor 420/III.4/F/2026.
Kunjungan ke sekolah binaan dilakukan bertahap sejak 25 April hingga 13 Mei 2026. Tim kolaborasi dipimpin Purnawirawan dari Majelis Lingkungan Hidup PDM Kudus, bersama Majelis Dikdasmen & PNF yang diketuai Turikhan. Lebih dari 20 sekolah dan madrasah jadi sasaran, mulai dari MI, SD, SMP, MTs, SMA, SMK, hingga MA Muhammadiyah se-Kabupaten Kudus.
“Program Sekolah Bebas Sampah bukan sekadar tujuan akhir, tapi titik awal untuk membangun budaya baru dan mengubah perilaku masyarakat di luar lingkungan sekolah,” tegas Purnawirawan saat briefing tim pendamping.
Program ini berangkat dari kondisi pengelolaan sampah nasional. Data 2025 mencatat timbunan sampah Indonesia mencapai 56,63 juta ton, namun baru sekitar 22,09 juta ton yang terkelola dengan baik. Sebagian besar TPA masih pakai sistem ‘open dumping‘ yang mencemari air tanah, menghasilkan gas metana, dan menurunkan kualitas hidup warga sekitar.
Sekolah dinilai jadi ujung tombak membangun kesadaran lingkungan. Guru tidak hanya mengajar, tapi juga memberi contoh langsung. Mulai dari memilah sampah, mengurangi plastik, sampai membiasakan gaya hidup ramah lingkungan di dalam dan luar kelas.
Pelaksanaan Program Zero Waste School mencakup lima langkah utama;
Pertama, pembentukan Tim Zero Waste di tiap sekolah. Tim ini jadi penggerak dan inspirator warga sekolah agar pengelolaan sampah berjalan terus-menerus.
Kedua, edukasi dan literasi lingkungan. Siswa dan guru diberi pemahaman soal dampak buruk sampah, cara memilah organik, anorganik, dan residu, serta strategi mencegah timbulan sampah baru sejak dari sumbernya.
Ketiga, penyediaan sarana dan pembiasaan budaya baru. Setiap kelas disediakan tempat sampah terpilah. Warga sekolah juga diwajibkan membawa botol minum (tumbler) dan membiasakan menghabiskan makanan tanpa sisa.
Keempat, pengembangan kebijakan Sekolah Hijau. Sekolah menyusun aturan tegas, termasuk larangan styrofoam dan plastik sekali pakai di kantin, serta mengolah sampah organik jadi kompos secara mandiri.
Kelima, pemantauan dan evaluasi berbasis indikator. Monitoring rutin dilakukan dengan 20 indikator penilaian. Indikator mencakup kebijakan sekolah, peran kepala sekolah, kondisi lingkungan, integrasi kurikulum, pengelolaan bank sampah, hingga manfaat ekonomi dan sosial bagi warga sekitar. Tiap indikator dinilai 0, 1, atau 3, dengan total maksimal 60 poin.
Selain evaluasi sekolah, program ini juga memakai Lembar Evaluasi Siswa. Lembar itu mengukur pemahaman peserta didik soal jenis sampah, dampaknya ke lingkungan, dan kebiasaan harian seperti membawa tumbler dan menghabiskan makanan.
Lewat program ini, PDM Kabupaten Kudus berharap sekolah Muhammadiyah tidak hanya bersih, tapi juga jadi pusat perubahan. Budaya kelola sampah yang baik diharapkan menular ke keluarga dan masyarakat luas. Sebab perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten. (*)








