DEMAK – Hingga April 2026, tim gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berhasil mengamankan 32.328 batang rokok ilegal dari berbagai operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Demak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Demak, Mudji Santoso Setio Handoko, menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga April 2026, tim telah melaksanakan 15 kali operasi pemberantasan serta 58 kegiatan pengumpulan informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal di 14 kecamatan di Kabupaten Demak.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Agus Sukiyono, Sekretaris Satpol PP Demak Sardi, perwakilan KPPBC TMP A Semarang Soeprat Teguh Rahayu, Kejaksaan Negeri Demak, Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Dindagkop UKM Demak, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Demak pada Rabu, 13 Mei 2026.

Mudji memaparkan, jumlah rokok ilegal yang ditemukan pada Januari mencapai 22.219 batang. Kemudian pada Februari sebanyak 1.968 batang, Maret 3.469 batang, dan April 4.672 batang.

Sementara itu, perwakilan KPPBC TMP A Semarang, Soeprat Teguh Rahayu, menyebut capaian pengawasan di Kabupaten Demak mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data hingga April 2026, total temuan mencapai 38.207 batang rokok ilegal dengan 14 Surat Bukti Penindakan (SBP) serta 13 kegiatan operasi yang telah dilakukan. Rasio temuan dalam setiap operasi tercatat mencapai 1,1.

“Data ini menunjukkan efektivitas operasi penindakan mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan persuasif saat petugas melakukan pemeriksaan di lapangan. Menurutnya, petugas harus tetap mengedepankan komunikasi yang humanis atau “nguwongke” dan menghindari tindakan arogan terhadap para pedagang.

Selain memaparkan hasil operasi, pihak KPPBC TMP A Semarang juga menyampaikan sejumlah merek rokok ilegal yang banyak beredar dan dilaporkan melalui aplikasi siRoleg Jawa Tengah. Beberapa di antaranya yakni Louis Bold, Ref Sold RS Premium, GP Classic Bold, GIOX, Manera Reborn, Flash Bold, Gico Black, hingga Subur Mild HJS. (*)