KUDUS, Kaifanews — Di balik upaya menjaga jalan-jalan di Kabupaten Kudus tetap nyaman dilalui, terdapat sebuah fasilitas yang menjadi pusat pengendalian pemeliharaan infrastruktur. Tempat itu dikenal sebagai “dapur aspal” milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rabu, 10 Juni 2026, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau langsung fasilitas tersebut untuk memastikan kesiapan material, peralatan, serta personel yang bertugas menangani pemeliharaan jalan di berbagai wilayah.

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menjaga kualitas jalan kabupaten agar tetap mantap, aman, dan nyaman digunakan masyarakat.

Sam’ani menjelaskan bahwa meskipun pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran, sektor infrastruktur jalan tetap mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan pergerakan ekonomi daerah.

“Jalan memiliki umur layanan sehingga perlu dilakukan perawatan secara berkala. Yang kami lakukan saat ini adalah pemeliharaan rutin agar kondisi jalan tetap baik, aman, dan nyaman digunakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pemeliharaan jauh lebih efektif dibanding menunggu kerusakan berkembang menjadi lebih parah. Karena itu, pemerintah memfokuskan penanganan pada ruas-ruas yang memiliki volume kendaraan tinggi dan menjadi jalur penting penghubung antarwilayah.

“Kami memprioritaskan ruas jalan yang mobilitasnya tinggi dan menjadi akses penting bagi masyarakat. Dengan pemeliharaan yang rutin, kerusakan dapat ditangani lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih berat,” katanya.

Untuk mempercepat respons di lapangan, Dinas PUPR Kudus telah membentuk empat tim pemeliharaan jalan yang bertugas melakukan perbaikan secara bergilir dan responsif sesuai kebutuhan.

Keberadaan tim tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai kerusakan ringan hingga sedang sebelum berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, PUPR sudah membentuk empat tim yang siap bergerak melakukan pemeliharaan jalan. Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui layanan Wadul K1K2 apabila menemukan kerusakan jalan yang memerlukan penanganan,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada jalan kabupaten, Pemkab Kudus juga berkomitmen menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat apabila ditemukan kerusakan pada ruas jalan yang berada di luar kewenangan daerah.

“Untuk jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun pemerintah pusat, kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganannya dapat segera dilakukan. Tujuannya sama, yaitu memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

Melalui pemeliharaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkab Kudus berharap kondisi infrastruktur jalan tetap terjaga sehingga mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tandasnya. (*)