KUDUS, Kaifanews — Suasana Jalan Sunan Kudus kembali semarak. Tradisi Dandangan 2026 resmi dimulai pada Senin (10/2/2026), menandai hitungan mundur datangnya bulan suci Ramadan sekaligus menjadi magnet berkumpulnya warga dan pelaku UMKM dari berbagai daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tradisi yang telah berlangsung sejak era Sunan Kudus ini bukan sekadar pasar malam. Dandangan menjadi simbol budaya sekaligus ruang silaturahmi masyarakat menjelang puasa. Nama “Dandangan” sendiri diyakini berasal dari bunyi bedug Masjid Menara Kudus yakni “dang-dang-dang” yang dahulu digunakan untuk mengumumkan awal Ramadan.

Kini, tradisi tersebut berkembang menjadi pesta rakyat dengan ratusan pedagang kuliner, permainan, hingga produk kerajinan yang memenuhi kawasan pusat kota. Diperkirakan lebih dari 500 pelaku UMKM ikut meramaikan perhelatan tahunan ini.

Membludaknya pengunjung membuat aspek keamanan menjadi perhatian serius. Aparat kepolisian menyiapkan pengamanan berlapis di sejumlah titik strategis.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan selaku Kepala Pengamanan menjelaskan, pihaknya mendirikan lima pos pengamanan di sepanjang kawasan Dandangan serta satu Pos Terpadu di Alun-Alun Kulon.

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Polisi Perketat Keamanan Demi Suksesnya Dandangan
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo dan Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan melakukan patroli jalan kaki di tengah kepadatan pengunjung tradisi Dandangan di Jalan Sunan Kudus, Rabu (11/2/2026). Foto : Ihza Fajar/Kaifanews

“Kami telah menyiapkan pengamanan statis di beberapa titik strategis dengan melibatkan puluhan personel, baik berseragam maupun tidak berseragam, demi memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya pada Rabu (11/2/2026).

Selain pengamanan terbuka, petugas juga disebar secara tertutup untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal.

Meski pelaksanaan hari pertama berlangsung relatif aman, kepolisian mencatat tiga anak sempat terpisah dari orang tuanya di tengah keramaian. Ketiganya berhasil dipertemukan kembali oleh petugas.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada selama menikmati Dandangan, terutama dalam menjaga barang bawaan, menggunakan kantong parkir resmi, serta tidak lengah mengawasi anak-anak.

Petugas juga menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik premanisme. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di area kegiatan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo yang turut meninjau lokasi menegaskan aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat yang berniat melakukan tindakan kriminal untuk mengurungkan niatnya. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Warga jangan segan untuk melapor jika terjadi sesuatu,” tegasnya.