KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu perbaikan fasilitas pasar tradisional.
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, mengatakan perbaikan pasar tidak harus sepenuhnya mengandalkan anggaran APBD.
“Perintah pimpinan, kita membangun tidak harus semua pakai APBD. Kita bisa melalui CSR dengan bekerja sama dengan pihak swasta,” ujarnya saat ditemui di kantor Disdag Kudus pada Rabu 8 April 2026.
Selain itu, pihaknya juga mengajukan proposal ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan program revitalisasi pasar dari pemerintah pusat.
“Kita juga melaporkan ke pusat melalui proposal revitalisasi pasar,” katanya.
Ia menjelaskan, bentuk kerja sama CSR yang memungkinkan antara lain pembangunan fasilitas penunjang seperti penataan area pedagang kaki lima maupun penyediaan sarana pendukung lainnya.
“Misalnya PKL dibuatkan tenda-tenda. Nanti biasanya di situ ada sponsor dari perusahaan yang membantu,” paparnya.
Menurutnya, beberapa pihak sebenarnya sudah mulai menunjukkan ketertarikan untuk bekerja sama, meski masih dalam tahap penjajakan.
“Beberapa ada yang tertarik, nanti kita coba komunikasi dengan bank atau perusahaan untuk kerja sama penataan pasar,” jelasnya.
Ia berharap ke depan kolaborasi dengan berbagai pihak dapat mempercepat penataan pasar tradisional sehingga lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Nanti kebutuhan fasilitas kita data, lalu kita tawarkan ke perusahaan untuk bisa membantu melalui CSR, kita sangat terbuka akan hal itu,” tandasnya. (*)








