PATI, Kaifanews — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mendorong transformasi layanan berbasis digital.
Meskipun bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal melalui sistem online. Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pengurusan administrasi haji dan umrah tetap dapat mengakses layanan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pati, Umi Istianah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan setelah terbitnya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dari MenPAN-RB, seluruh pegawai bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat, sehingga layanan kepada masyarakat dialihkan secara daring.
Meski menerapkan sistem WFH, Kantor Kemenhaj Pati tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk pendaftaran haji dan konsultasi, dengan menyediakan layanan melalui call center.
Warga Pati yang hendak mendaftar keberangkatan haji dapat melakukannya secara daring melalui aplikasi “Satu Haji”. Sementara itu, bagi yang hanya membutuhkan informasi atau konsultasi, dapat menghubungi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati di nomor 082255476629.
Kebijakan WFH ini telah disiapkan dengan matang, termasuk dukungan infrastruktur digital dan kesiapan sumber daya manusia. Dipastikan seluruh layanan tetap berjalan optimal. Sistem online yang digunakan memungkinkan masyarakat tetap terlayani dengan baik, meskipun pegawai bekerja dari lokasi masing-masing.
Adapun jenis layanan yang tetap tersedia meliputi konsultasi haji dan umrah, pendaftaran, serta pengurusan dokumen pendukung. Seluruh proses dilakukan melalui platform digital resmi, termasuk komunikasi melalui aplikasi pesan dan layanan pelanggan berbasis internet.
Selain untuk meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan. Transformasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik.
Sejumlah warga menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai layanan online lebih praktis dan efisien, terutama bagi yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor.
Ke depan, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati berencana untuk terus mengembangkan sistem layanan digital agar semakin responsif dan mudah diakses. Evaluasi rutin juga akan dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun sistem kerja mengalami penyesuaian. (*)







