KUDUS, Kaifanews — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus mendapat sorotan dari massa aksi damai yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait evaluasi program tersebut. Aspirasi disampaikan langsung kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin, 14 September 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa aksi meminta pelaksanaan MBG di Kudus terus dievaluasi agar program yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Kudus terbuka terhadap kritik maupun masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh sejak proses perizinan hingga operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemkab Kudus, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah instrumen pengawasan, termasuk pemantauan aktivitas SPPG melalui kamera CCTV. Sistem tersebut dapat diakses melalui aplikasi Kudus Sehat sehingga proses pengawasan bisa dilakukan secara lebih terbuka.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti, termasuk persoalan pengolahan limbah SPPG,” ujar Sam’ani.

Terkait aspirasi mengenai pengelolaan limbah SPPG, Bupati menyatakan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Pemkab menargetkan penanganan dan koordinasi terkait aspirasi tersebut dilakukan dalam waktu 2×24 jam.

“Kami akan tindak lanjuti, termasuk terkait pengolahan limbah SPPG. Dalam waktu 2×24 jam akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sam’ani menegaskan pengawasan terhadap program pemerintah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Masukan masyarakat dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, kebersihan, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton yang juga Ketua Satgas MBG Kabupaten Kudus mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Bellinda, masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat berbagai aspek pelaksanaan MBG di Kabupaten Kudus.

“Seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada BGN sebagai bahan evaluasi. Kami akan berkoordinasi agar apa yang menjadi masukan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” kata Bellinda.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama pihak terkait akan terus melakukan koordinasi dalam mengawal pelaksanaan MBG. 

“Evaluasi diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.