JAKARTA – Harapan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta untuk kembali mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada penghujung 2025 tampaknya belum bisa terwujud. Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pemerintah tidak menyiapkan penyaluran BSU lanjutan untuk sisa tahun ini, meskipun belakangan beredar kabar bantuan tersebut akan cair pada Oktober–Desember 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, isu yang beredar di masyarakat tidak benar. “Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai BSU tahap kedua,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Menaker menyebut, pemerintah sebelumnya telah menuntaskan penyaluran BSU kepada 15,25 juta pekerja pada Juni dan Juli lalu.
Dengan demikian, jadwal pencairan BSU November–Desember 2025 belum dapat dipastikan, karena pemerintah menegaskan belum ada program lanjutan. Pekerja diminta menunggu pengumuman resmi melalui laman Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.
Meski begitu, masyarakat tetap dapat mempersiapkan diri apabila program BSU kembali dibuka sewaktu-waktu. Merujuk aturan Kemnaker, kriteria umum penerima BSU antara lain:
- WNI dengan NIK yang tervalidasi
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima upah maksimum Rp3.500.000 per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja pada periode sama
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH
Cara Mengecek Status Penerima BSU
1. Melalui laman Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Isi data diri: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta email
- Masukkan kode keamanan dan klik Cek Status
- Jika terdaftar, sistem memberikan notifikasi pencairan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia
2. Melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO dan buat akun
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di halaman utama
- Sistem akan menampilkan status penerima serta progres penyaluran
- Jika tidak memenuhi syarat, aplikasi memberi keterangan penolakan
Itulah ringkasan informasi terbaru mengenai perkembangan BSU Rp600.000 untuk akhir tahun 2025. Pemerintah menegaskan bahwa belum ada keputusan pencairan lanjutan, sehingga pekerja diimbau tetap waspada terhadap informasi yang tidak resmi. (Mr)








