KUDUS, Kaifanews — Di tengah isu nasional mengenai kemampuan fiskal pemerintah daerah, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan kondisi keuangan daerah Kabupaten Kudus masih dalam kondisi aman. Pemerintah daerah juga disebut tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah aman. Kabupaten Kudus kondisinya sekarang aman. PPPK terbayar, dulu Rp300 ribu, sekarang Rp1 juta kita sudah berikan,” ujar Sam’ani usai kegiatan pada Senin 10 Agustus 2026.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah berupaya memastikan hak pegawai tetap diperhatikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut diharapkan memberikan ketenangan, terutama bagi PPPK yang baru bergabung dalam jajaran aparatur sipil negara.
Namun, Sam’ani juga mengingatkan para ASN untuk membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja. Menurutnya, kesempatan menjadi bagian dari ASN harus diikuti dengan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Harus lega dan bersyukur, tetapi tunjukkan kinerjamu bahwa memang layak untuk menjadi bagian dari ASN,” katanya.
Sam’ani menegaskan, secara fiskal Kabupaten Kudus berada dalam kondisi aman. Pemerintah daerah bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran terkait terus mencari cara untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dilakukan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif. Salah satu strategi yang ditempuh yakni mengoptimalkan potensi pendapatan yang sudah ada sekaligus memperluas penerapan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Fiskal aman. Kami bersama Bu Wakil, Pak Sekda dan jajarannya bagaimana mendongkrak PAD tanpa menaikkan tarif, dengan optimalisasi dan digitalisasi,” ujar Sam’ani.
Menurutnya, pemerintah juga berupaya menekan potensi kebocoran dan penyalahgunaan dalam pengelolaan pendapatan. Sistem pembayaran nontunai menjadi salah satu langkah yang didorong untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan terukur.
“Kebocoran kita hilangkan, penyalahgunaan kita hilangkan, pakai nontunai,” tegasnya.
Terkait rencana pemerintah pusat mengenai penambahan atau top up Transfer ke Daerah (TKD), Sam’ani mengatakan Pemkab Kudus masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.
“Kita nanti baru menunggu juknis dan juklaknya,” katanya.
Ia menyebut Pemkab Kudus tetap akan mengajukan kebutuhan pembiayaan kepada pemerintah pusat. Pengajuan tersebut diarahkan pada program-program pembangunan yang menjadi kebutuhan daerah, termasuk infrastruktur dan pendidikan.
Menurutnya, sejumlah kebutuhan pembangunan dapat diperjuangkan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun jalur pembiayaan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sam’ani menegaskan, penguatan fiskal daerah akan terus dilakukan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada, sembari menjaga agar kebijakan peningkatan PAD tidak otomatis membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.








