KUDUS, Kaifanews — Ketelitian aparat kepolisian dalam membaca detail rekaman kamera pengawas kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Kudus Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Barongan, kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Kapolres Polres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, membenarkan penangkapan dua tersangka berinisial VA (31) dan MIM (19) pada Selasa sore (17/2/2026).
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari dua hari pelaku berhasil kami amankan. Ini hasil kerja cepat tim yang memaksimalkan analisis rekaman CCTV,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Kasus ini bermula Minggu petang (15/2/2026) ketika korban, Sulistiyowati, memarkir kendaraan di depan kios telur tempatnya bekerja di kawasan Jalan Diponegoro, Kabupaten Kudus.
Meski kunci kendaraan dibawa, korban tidak sempat mengunci stang motor. Saat ia meninggalkan kios untuk menunaikan salat Maghrib, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut.
Sejumlah saksi sempat melihat motor dituntun seseorang, namun mengira kendaraan tersebut milik kerabat korban. Korban baru sadar motornya hilang setelah kembali dari masjid. Uang setoran penjualan telur belasan juta rupiah yang disimpan di jok kendaraan ikut raib.
Kapolsek menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Polisi melakukan olah TKP mendalam serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Kami pelajari gerak-gerik pelaku, mulai cara berjalan, arah pandang, hingga pola pergerakan. Detail gestur itu menjadi petunjuk penting untuk identifikasi,” jelasnya.
Proses analisis dilakukan tim Reskrim bersama Kanit Reskrim Afif Pramanta. Dari situ polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan barang bukti.
Petugas menyita kendaraan milik korban, pakaian yang dikenakan saat beraksi, helm, serta uang tunai sekitar Rp13,3 juta yang belum sempat digunakan pelaku.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir, termasuk mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku. Kami minta masyarakat lebih waspada demi mencegah kejahatan serupa,” tandasnya.









