KUDUS, Kaifanews — Peringatan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjadikannya sebagai momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menyiapkan energi baru untuk melanjutkan pembangunan.
Pesan tersebut disampaikan Sam’ani saat memimpin Apel Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu, 23 September 2026. Apel diikuti Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton dan Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris.
Di hadapan jajaran Forkopimda, pemangku kepentingan, dunia usaha, siswa sekolah, serta masyarakat, Sam’ani menyampaikan apresiasi atas berbagai kontribusi yang selama ini ikut menjaga pembangunan dan kondusivitas Kabupaten Kudus.
Menurutnya, capaian pembangunan yang ada tidak lahir dari kerja pemerintah semata. Kolaborasi berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga agar program pembangunan dapat berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Capaian yang telah kita raih merupakan hasil dari kerja bersama. Karena itu, kolaborasi dan sinergi seluruh elemen perlu terus kita jaga. Kondusivitas dan kerukunan menjadi modal penting agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Di tengah peringatan Hari Jadi tahun ini, Pemkab Kudus juga tengah menyiapkan perubahan penting terkait penetapan tanggal Hari Jadi Kabupaten Kudus.
Berdasarkan kajian rekonstruksi historis, Hari Jadi Kabupaten Kudus yang selama ini diperingati setiap 23 September akan diarahkan berubah menjadi 23 Agustus mulai 2027.
Rencana tersebut mengacu pada hasil kajian sejarah, termasuk pembacaan prasasti pada mihrab Masjid Al-Aqsha atau Masjid Menara Kudus. Prasasti tersebut bertarikh 19 Rajab 956 Hijriah yang dikonversi menjadi 23 Agustus 1549 Masehi.
Perubahan itu disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterkaitan peringatan Hari Jadi dengan sejarah dan identitas Kudus. Namun, penerapannya tetap akan melalui proses regulasi daerah agar memiliki dasar hukum yang jelas.
“Perubahan ini menjadi upaya untuk semakin mendekatkan Hari Jadi dengan sejarah dan jati diri Kudus. Kami berkomitmen mengawal prosesnya sampai ditetapkan dalam regulasi daerah, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas,” kata Sam’ani.
Selain berbicara mengenai sejarah, Sam’ani meminta momentum Hari Jadi ke-477 tidak berhenti pada perayaan. Ia mengajak masyarakat menerjemahkan semangat Urup Nguripi melalui kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, pembangunan Kabupaten Kudus membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat.
“Semangat Urup Nguripi harus kita maknai sebagai dorongan untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kudus. Mari bersama-sama berkontribusi sesuai kemampuan kita, menjaga kebersamaan, dan melanjutkan pembangunan menuju Kudus yang sejahtera, harmoni, dan takwa,” tuturnya.
Rangkaian Hari Jadi Kudus ke-477 sendiri belum berakhir setelah peringatan pada Rabu, 23 September 2026.
Sejumlah agenda masih akan digelar, di antaranya Rekor MURI Tari Lajur Caping Kalo dan Konser Musik Puncak Hari Jadi pada Sabtu, 26 September 2026. Kemudian dilanjutkan Scooter Go Green Rolling Sareng 2026 pada Minggu, 27 September 2026.
Berbagai agenda tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk merayakan Hari Jadi sekaligus memperkuat kebersamaan setelah berbagai proses pembangunan yang telah dilalui Kabupaten Kudus. (*)









