KUDUS — Polres Kudus terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Terbaru, institusi tersebut menghadirkan layanan berbasis digital melalui Super App yang memungkinkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih cepat dan praktis, bahkan hanya dalam waktu sekitar lima menit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kehadiran Super App ini menjadi terobosan dalam mempermudah akses layanan kepolisian, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, maupun administrasi lainnya. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses pengajuan hingga penerbitan SKCK kini dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa harus melalui antrean panjang.

Minat masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kudus, Jawa Tengah, mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini terlihat dari lonjakan jumlah pemohon dalam dua hari terakhir yang terbilang tinggi.

Pada Selasa 14 April 2026, jumlah pengajuan SKCK tercatat mencapai 330 permohonan. Sementara itu, pada Rabu 15 April 2026, terdapat 224 warga yang mengajukan pembuatan SKCK. Angka tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen SKCK, terutama untuk keperluan melamar pekerjaan.

Polres Kudus turut memaksimalkan layanan pembuatan SKCK secara daring melalui aplikasi Super App Polri. Masyarakat dapat mengajukan permohonan dengan mengunduh aplikasi tersebut, kemudian melakukan verifikasi data seperti NIK dan foto, mengisi identitas diri serta tujuan pembuatan SKCK, hingga mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Setelah proses tersebut, pembayaran PNBP SKCK dapat dilakukan melalui Briva (BRI Virtual Account). Selanjutnya, pemohon tinggal mengambil dokumen SKCK di lokasi cetak yang telah dipilih sebelumnya. Khusus untuk layanan SKCK Drive Thru, pemohon dapat menghubungi nomor layanan di 0813-9035-9066 dengan mengirimkan foto KTP sebagai konfirmasi sebelum pengambilan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa integrasi layanan online dan Drive Thru ini mampu menekan antrean sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan sistem online dan pembayaran non-tunai melalui Briva, proses menjadi lebih transparan dan efisien. Masyarakat cukup datang untuk pengambilan dan verifikasi akhir,” ungkapnya.

Ia pun berharap inovasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat serta menjadi inspirasi bagi satuan wilayah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan modern kepada masyarakat. Selain itu, penggunaan teknologi juga diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif yang selama ini sering dikeluhkan warga.

“Melalui Super App ini, masyarakat bisa mengurus SKCK dengan lebih mudah dan cepat. Ini adalah bentuk peningkatan kualitas pelayanan kami agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam praktiknya, masyarakat cukup mengunduh aplikasi, melengkapi data yang dibutuhkan, serta mengikuti prosedur yang telah disediakan secara digital. Setelah proses verifikasi selesai, SKCK dapat segera diterbitkan dalam waktu singkat.

Sejumlah warga menyambut baik inovasi tersebut. Mereka menilai layanan ini sangat membantu, terutama bagi yang memiliki keterbatasan waktu. Selain menghemat tenaga, proses yang cepat juga dinilai lebih efisien dibandingkan metode konvensional.

Dengan adanya Super App Polres Kudus, diharapkan pelayanan publik di bidang kepolisian semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Polri serta meningkatkan kepuasan masyarakat. (*)