KUDUS, Kaifanews — Upaya menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini terus digencarkan Bawaslu Kabupaten Kudus. Kali ini, lembaga tersebut menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Kudus untuk menyasar kalangan pelajar melalui sosialisasi pengawasan partisipatif di Madrasah Aliyah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan perdana digelar di MAN 2 Kudus, Selasa 5 Mei 2026, dengan melibatkan sekitar 120 siswa kelas XI. Mereka dipersiapkan sebagai pemilih pemula yang tidak hanya memahami hak pilih, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu.

Wakil Kepala Kesiswaan MAN 2 Kudus, Hafidzin, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi seperti ini penting sebagai bekal awal bagi siswa yang dalam beberapa tahun ke depan akan terlibat langsung dalam proses demokrasi.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi siswa agar memahami bagaimana pemilu yang baik dan benar,” ujarnya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, menjelaskan bahwa pengawasan pemilu di Indonesia telah berkembang sejak 1982, hingga kini menjadi sistem yang lebih mandiri dan kuat.

Menurutnya, peran generasi muda sangat krusial dalam menjaga integritas demokrasi. Terlebih, sebagian besar peserta kegiatan telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilu mendatang.

“Siswa saat ini adalah pemilih masa depan. Mereka perlu memahami demokrasi sejak sekarang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan tiga fungsi utama lembaganya, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Ia mengingatkan pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak diam jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran, jangan dibiarkan. Laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Minan juga menyoroti bahaya praktik politik uang yang masih menjadi tantangan dalam setiap pemilu. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan berpotensi merusak kualitas demokrasi.

Suasana sosialisasi pengawasan pemilu di MAN 2 Kudus berlangsung interaktif. Para siswa aktif bertanya terkait politik uang hingga pengawasan media sosial dalam pemilu. Foto: Ihza Fajar/Kaifanews

Materi berikutnya disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus, Imam Subandi. Ia menekankan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Pelajar bisa menjadi pengawas partisipatif, misalnya dengan peka terhadap politik uang atau informasi yang menyesatkan,” paparnya.

Suasana kegiatan berlangsung dinamis. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari pengawasan media sosial, mekanisme pelaporan pelanggaran, hingga fenomena yang kerap muncul di masyarakat seperti “ambil uangnya, jangan pilih orangnya”.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kudus menjelaskan bahwa edukasi pengawasan partisipatif terus diperkuat melalui berbagai program, seperti Saka Adhyasta Pemilu dan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), yang dirancang khusus untuk generasi muda.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap kesadaran demokrasi di kalangan pelajar semakin meningkat, sekaligus membentuk generasi yang kritis, berintegritas, dan berani mengawal jalannya pemilu.

“Kami ingin pelajar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga bagian dari pengawas demokrasi,” tandasnya. (*)