KUDUS — Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kudus turut mendampingi perwakilan Bidang Pontren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan monitoring Ujian Akhir Program Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) jenjang Ulya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ujian berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh Ali Ansori dan M. Fathurrohim dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, dengan pendampingan Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kudus, Afif Noor. Peninjauan dilaksanakan di Pondok Pesantren Bareng 1923 serta Pondok Pesantren Al Muayyad Al Maliy.

Pelaksanaan ujian akhir PKPPS tingkat Ulya di Pondok Pesantren Al Muayyad Al Maliy diikuti oleh 38 santri, sementara di Pondok Pesantren Bareng 1923 diikuti sebanyak 24 santri.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kemenag Kudus dan Kanwil Jateng meninjau langsung pelaksanaan ujian, mulai dari kesiapan peserta, kelengkapan administrasi, hingga sarana dan prasarana pendukung.

Perwakilan Kemenag Kudus menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan ujian kesetaraan di lingkungan pondok pesantren. Pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelum kegiatan monitoring berlangsung, jajaran PD Pontren Kemenag Kudus bersama tim dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah terlebih dahulu menggelar koordinasi internal untuk memastikan kesiapan dari sisi teknis maupun administrasi. Langkah ini dilakukan agar proses monitoring dan evaluasi (monev) dapat berjalan maksimal serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan monitoring dilakukan secara langsung di lokasi ujian untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Tim juga turut meninjau kelengkapan administrasi serta kesiapan panitia di masing-masing pondok pesantren.

Selain itu, tim monitoring juga memberikan pembinaan kepada panitia penyelenggara agar tetap konsisten menerapkan aturan, termasuk dalam hal pengawasan peserta ujian dan pengelolaan naskah soal.

Pelaksanaan Ujian PKPPS Ulya sendiri merupakan bagian dari sistem pendidikan kesetaraan yang diakui negara, setara dengan jenjang pendidikan formal tingkat menengah atas. Oleh karena itu, kualitas pelaksanaannya menjadi perhatian serius pemerintah.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pelaksanaan ujian PKPPS Ulya di Kabupaten Kudus dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta memiliki daya saing. Ujian Akhir PKPPS tingkat Ulya ini, diharapkan pondok pesantren dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, memiliki daya saing, serta peka terhadap kondisi sosial (sense of crisis). Selain itu, para lulusan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif lagi pembangunan dan kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik. (*)