KUDUS, Kaifanews — Rencana pengembangan kawasan Taman Bojana Kudus mulai mengundang minat investor. Pemerintah Kabupaten Kudus menyebut saat ini sudah ada dua calon investor yang melakukan penjajakan untuk pengembangan kawasan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah, mengatakan hingga saat ini proses masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan resmi terkait bentuk investasi yang akan dilakukan.

 

“Saat ini masih tahap penjajakan, secara resmi belum ada keputusan. Tapi sudah ada dua investor yang tertarik,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu 11 April 2026.

 

Ia menjelaskan, wacana pengembangan yang mengemuka dari investor mengarah pada pembangunan fasilitas komersial, seperti hotel di kawasan tersebut.

 

“Dari gambaran awal, ada rencana pengembangan seperti hotel. Tapi ini masih sebatas wacana dari investor,” katanya.

 

Meski demikian, rencana tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang yang saat ini beraktivitas di Taman Bojana. Mereka masih menunggu kejelasan terkait nasib dan lokasi usaha jika proyek benar-benar berjalan.

 

“Pedagang masih bingung kalau nanti jadi, mereka akan seperti apa ke depannya,” paparnya.

 

Menanggapi hal itu, pihak pengelola memastikan pedagang tetap akan diakomodasi dalam rencana pengembangan kawasan.

 

“Insya Allah pedagang akan tetap diakomodir. Sudah kami komunikasikan dengan setiap investor yang akan masuk, nantinya mereka tetap bisa berjualan, kemungkinan disiapkan satu lantai khusus,” jelasnya.

 

Salah satu tantangan yang masih dibahas adalah skema relokasi sementara selama proses pembangunan yang diperkirakan memakan waktu cukup lama.

 

“Kalau proses pembangunan bisa sampai satu tahun, tentu perlu dipikirkan tempat relokasi sementara yang layak, termasuk soal listrik, keamanan, dan fasilitas lainnya,” katanya.

 

Selain itu, faktor biaya juga menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi relokasi, mengingat tidak semua tempat siap pakai dengan biaya terjangkau.

 

Sementara dari sisi investasi, Pemkab Kudus menyiapkan skema kerja sama berupa sistem sewa jangka panjang. Investor akan menyewa lahan dengan nilai tertentu, kemudian setelah masa kerja sama berakhir, aset bangunan akan menjadi milik pemerintah daerah.

 

“Skemanya sewa. Setelah masa kerja sama, sekitar 20 sampai 25 tahun, aset bangunan akan menjadi milik pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Dengan luas lahan sekitar 3.470 meter persegi, pengembangan kawasan ini dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi, mulai dari peningkatan pendapatan daerah hingga pembukaan lapangan kerja baru.

 

“Potensi pendapatan bisa dari sewa, reklame, dan aktivitas ekonomi lainnya, termasuk penyerapan tenaga kerja,” paparnya.

 

Meski peluang investasi terbuka, pihaknya menegaskan seluruh proses masih akan melalui pembahasan matang agar tidak merugikan pedagang maupun kepentingan daerah.

 

“Kita masih kaji semuanya secara matang agar ke depan bisa memberikan manfaat bagi semua pihak,” tandasnya. (*)