Kaifanews Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 resmi dibuka mulai Rabu, 25 Maret 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

SNBT sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang diselenggarakan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

UTBK SNBT 2026 menjadi kesempatan penting bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Seleksi ini dilakukan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang menjadi salah satu jalur utama masuk kampus negeri di Indonesia.

Waktu Pendaftaran UTBK SNBT 2026

Mengacu pada laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pendaftaran UTBK 2026 dibuka mulai 25 Maret hingga 7 April 2026, dengan batas akhir pembayaran pada 8 April 2026. Peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran diwajibkan mengunduh kartu ujian pada periode 11–15 April 2026.

Waktu Pelaksanaan UTBK SNBT 2026

Sementara itu, pelaksanaan UTBK dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Mei 2026. Selanjutnya, peserta dapat mengunduh sertifikat UTBK pada rentang waktu 2 Juni hingga 31 Juli 2026.

“Seluruh rangkaian kegiatan pada tanggal yang telah ditetapkan akan dimulai hingga selesai pada pukul 15.00 WIB,” demikian disampaikan dalam pengumuman di laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dikutip pada 26 Maret 2026.

Untuk jadwal verifikasi berkas peserta serta proses daftar ulang, calon mahasiswa dapat mengeceknya melalui laman resmi masing-masing perguruan tinggi negeri tujuan.

Syarat Peserta SNBT 2026

1.Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2026 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Catatan:

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

  • foto terbaru (berwarna)
  • stempel/cap sekolah
  • tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2024 dan 2025 atau lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2026 atau tahun sebelumnya.

6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

10. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2026.

11. Membayar biaya UTBK.

Materi Tes UTBK SNBT 2026

Materi UTBK 2026 terdiri dari dua bagian utama, yakni tes potensi skolastik dan tes literasi. Pada tes potensi skolastik, peserta akan diuji dalam aspek penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, kemampuan memahami bacaan dan menulis, serta pengetahuan kuantitatif. Sementara itu, tes literasi mencakup kemampuan literasi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta penalaran matematika.

Secara rinci, penalaran umum terdiri dari 60 soal yang terbagi menjadi masing-masing 20 soal untuk penalaran induktif, deduktif, dan kuantitatif. Selain itu, terdapat 20 soal pengetahuan dan pemahaman umum, 20 soal pemahaman bacaan dan menulis, serta 20 soal pengetahuan kuantitatif. Untuk bagian literasi, terdapat 30 soal Bahasa Indonesia, 20 soal Bahasa Inggris, dan 20 soal penalaran matematika. Seluruh soal tersebut harus dikerjakan dalam waktu 195 menit.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta disarankan untuk mempertimbangkan lokasi pelaksanaan tes dengan melihat daftar kota atau wilayah yang tersedia. Selain itu, peserta wajib terlebih dahulu membuat akun SNPMB melalui portal resmi yang disediakan.

Setelah memiliki akun, peserta dapat masuk ke portal SNPMB untuk memilih program studi di perguruan tinggi negeri tujuan. Setiap peserta diberi kesempatan memilih maksimal empat program studi, yang terdiri dari dua program akademik (sarjana) dan dua program vokasi (diploma III atau IV/sarjana terapan).

Namun demikian, peserta UTBK-SNBT 2026 yang merupakan penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan memilih perguruan tinggi negeri maupun program studi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti UIN.

Setelah menentukan pilihan perguruan tinggi dan program studi serta melengkapi portofolio jika diperlukan, peserta harus memilih lokasi pelaksanaan UTBK sesuai daftar yang tersedia. Selanjutnya, peserta diminta mengikuti seluruh tahapan pendaftaran dan memastikan kembali data yang telah diinput. Jika berhasil, status antrean akan ditandai dengan warna hijau.

Bagi peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran, sistem akan mengarahkan ke tahap pembayaran. Khusus peserta pemegang KIP Kuliah, biaya pendaftaran dibebaskan sehingga dapat langsung melihat bukti pendaftaran lokasi UTBK.

Sementara itu, peserta non-KIP perlu mengunduh slip pembayaran dan segera melunasi biaya pendaftaran sesuai kode yang diberikan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pembayaran berhasil, status akan berubah menjadi “terbayar”.

Peserta kemudian dapat mengunduh kartu peserta UTBK sebagai syarat mengikuti ujian. Kartu tersebut juga tetap bisa diunduh kembali melalui portal resmi ketika memasuki masa pengambilan kartu peserta. (*)