KUDUS, Kaifanews — Polres Kudus menyampaikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus penganiayaan terhadap dua remaja di Kecamatan Dawe. Keterangan itu disampaikan kepada awak media, Rabu 13 Mei 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Enam remaja terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Dawe, Kudus, akhirnya diamankan polisi. Tiga di antaranya sempat melarikan diri hingga ke wilayah Grobogan sebelum berhasil ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Kudus menerima laporan penyerangan yang terjadi pada Jumat 8 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe. Dua remaja yang tengah berboncengan sepeda motor tiba-tiba dibuntuti oleh dua motor lain, masing-masing berboncengan tiga orang.

“Kedua korban dipepet lalu diserang dari belakang menggunakan cutter. Akibatnya, satu korban luka di tangan dan satu lagi di punggung,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat memberikan keterangan, Rabu 13 Mei 2026.

Korban pertama mendapat perawatan di Puskesmas Dawe, sementara korban kedua dirujuk ke RSUD Loekmonohadi Kudus. Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Kudus.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, lima terduga pelaku berinisial IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) diamankan pada Sabtu (9/5/2026). Satu pelaku lain, DER (15) yang diduga mengayunkan cutter, baru ditangkap pada Senin 11 Mei 2026.

“Dari enam pelaku, tiga ditangkap di Kudus dan tiga lainnya kami amankan di Grobogan,” jelas AKBP Heru.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, pakaian yang dipakai saat kejadian, helm, cutter, dan penggaris stainless yang diduga dipakai dalam aksi tersebut.

AKBP Heru memastikan proses hukum akan berjalan profesional. Keenam terduga pelaku saat ini masih menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Kudus.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing informasi yang belum jelas.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Jangan mudah terprovokasi isu yang bisa memperkeruh suasana,” tegasnya.

Kapolres juga meminta orang tua, sekolah, dan lingkungan untuk memperketat pengawasan terhadap anak. Menurutnya, pembinaan yang lebih intens diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. (*)