KUDUS, Kaifanews — Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat kinerja dan memastikan target pembangunan 2026 tercapai. Hal tersebut dipaparkan dalam rapat pimpinan di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Kamis, 22 Oktober 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia turut menyoroti persoalan desil, ancaman kekeringan dan kebakaran lahan, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) dan street coffee di trotoar maupun kawasan Alun-Alun Kudus.

Rapat tersebut digelar setelah disahkannya APBD Perubahan dan menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026. Sejumlah persoalan yang membutuhkan tindak lanjut menjadi pembahasan agar pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan sesuai target.

Sam’ani menegaskan, seluruh OPD harus memberikan perhatian serius terhadap program kerja dan persoalan yang berkembang di masyarakat. Waktu yang semakin dekat dengan akhir tahun anggaran perlu dimanfaatkan untuk memastikan setiap target berjalan sesuai rencana.

“Seluruh OPD harus meningkatkan kinerja dan memberikan perhatian penuh terhadap target pembangunan. Persoalan yang ada juga harus segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Selain mengevaluasi kinerja pemerintahan, rapat tersebut membahas persoalan desil yang berkaitan dengan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah perlu memastikan penanganannya dilakukan secara cermat agar program yang menyasar masyarakat dapat berjalan tepat sasaran.

Sam’ani juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang. Potensi kekeringan dan kebakaran lahan memerlukan kesiapsiagaan serta koordinasi antarinstansi agar risiko yang muncul dapat ditangani dengan cepat.

“Persoalan kekeringan dan potensi kebakaran lahan perlu menjadi perhatian bersama. OPD terkait harus menyiapkan langkah antisipasi dan memastikan penanganannya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Penataan PKL dan Street Coffee di Kudus Perlu Solusi

Persoalan lain yang menjadi perhatian dalam rapat pimpinan adalah penggunaan trotoar dan kawasan Alun-Alun Kudus oleh PKL serta pelaku usaha street coffee. Aktivitas ekonomi tersebut perlu ditata agar tidak mengganggu fungsi ruang publik, terutama akses bagi pejalan kaki.

Bupati meminta OPD terkait terus merumuskan solusi penataan. Koordinasi lintasinstansi diperlukan untuk menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Penataan PKL dan street coffee di trotoar serta kawasan alun-alun harus terus dicarikan solusinya. OPD terkait perlu membahas langkah yang tepat agar kawasan publik tetap tertata,” jelasnya.

Pemkab Kudus berharap pembahasan dalam rapat pimpinan tersebut menjadi dasar bagi OPD untuk mempercepat tindak lanjut berbagai persoalan daerah.

“Kami menargetkan pembangunan menjelang akhir Tahun Anggaran 2026 dapat terus dikejar, sementara persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mendapat penanganan,” tandasnya. (*)