KUDUS – Menjelang digelarnya tradisi Dandangan 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus bersama kepolisian mulai melakukan penyesuaian arus lalu lintas di kawasan pusat kota. Area sekitar Alun-alun Kudus menjadi perhatian utama seiring meningkatnya aktivitas persiapan kegiatan budaya tahunan tersebut.
Melalui materi visual berupa infografis resmi, masyarakat diinformasikan mengenai perubahan pola lalu lintas yang akan berlaku selama Dandangan berlangsung. Sejumlah ruas jalan diberlakukan sistem satu arah, ditandai dengan panah berwarna kuning sebagai panduan pergerakan kendaraan.
Untuk menghindari penumpukan arus, rambu larangan masuk dipasang di beberapa persimpangan strategis. Langkah ini diambil guna meminimalkan potensi kemacetan akibat pertemuan kendaraan dari berbagai arah.
Arus lalu lintas dari Jalan Kyai Nurhadi diarahkan mengalir satu jalur menuju simpang utama sebelum diteruskan ke Jalan Mangga. Sementara itu, akses kendaraan dari Jalan Dr. Wahidin dibatasi dari sisi tertentu agar tidak mengganggu kelancaran arus di titik pusat keramaian.
Beberapa ruas seperti Jalan Tit Sudono dan Jalan Kepodang tetap dapat dilalui sebagai jalur penghubung, namun dengan skema prioritas yang disesuaikan dengan kondisi kepadatan di lapangan. Adapun Jalan Kenari dan Jalan Johar difungsikan sebagai jalur pendukung yang terkoneksi langsung dengan area inti kegiatan Dandangan.
Tak hanya soal arus kendaraan, penataan parkir sepeda motor juga mendapat perhatian khusus. Dalam kebijakan yang disosialisasikan, parkir roda dua hanya diizinkan di Jalan Puger dan Jalan Wachid Hasyim. Pembatasan ini dimaksudkan untuk mencegah parkir sembarangan yang berpotensi menyempitkan badan jalan.
Selain itu, jalur khusus pejalan kaki turut ditandai secara jelas untuk menjamin keselamatan pengunjung yang diperkirakan membludak selama Dandangan berlangsung. Aparat kepolisian dan petugas pengamanan akan disiagakan di sejumlah titik krusial guna memastikan penerapan rekayasa lalu lintas berjalan sesuai rencana.
Kasatlantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, S.I.K., menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis penyelenggaraan Dandangan 2026 kini telah memasuki fase akhir.
“Persiapan Dandangan 2026 sudah memasuki tahap akhir. Proses pemasangan tenda resmi mulai dilakukan malam ini, seiring pematangan seluruh aspek teknis dan infrastruktur pendukung menjelang pembukaan pada Senin, 9 Februari 2026, di kawasan Alun-alun Kudus,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung kelancaran acara dengan mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta memarkir kendaraan hanya di lokasi yang telah disediakan.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, pelaksanaan Dandangan 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.








