KUDUS, Kaifanews — Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat sekitar 100 anak di Kabupaten Kudus mengalami gangguan jantung dan mayoritas berusia di bawah delapan tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Abdul Hakam, mengatakan sebagian besar kasus dipicu kelainan bawaan sejak lahir, kondisi bayi lahir dengan berat badan rendah, hingga gangguan kelainan darah.

“Kalau yang dirujuk itu dari Kudus ada sekitar 100 anak yang menderita gangguan jantung dan rata-rata usianya di bawah delapan tahun,” ujarnya saat kegiatan pemeriksaan jantung anak di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui bidang kesehatan bekerja sama dengan IDAI Jawa Tengah dan unit kardiologi pusat menggelar pengabdian masyarakat berupa pemeriksaan jantung anak secara massal.

Kegiatan diawali seremoni di Pendapa Kabupaten Kudus, kemudian dilanjutkan pemeriksaan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus serta RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

“Di Kudus ada sekitar 120 anak yang menjalani pemeriksaan, sementara di Rembang lebih dari 100 anak,” katanya.

Hakam menjelaskan Pemkab Kudus juga terus mendorong penguatan layanan jantung anak di daerah agar masyarakat tidak selalu harus dirujuk ke rumah sakit luar kota seperti Semarang.

Ia menyebut Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah menginisiasi agar dr. Agus Priyatno, dokter spesialis anak konsultan jantung anak, dapat membuka praktik di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

“Kami berharap pasien-pasien yang biasanya dirujuk ke Karyadi bisa ditangani di Kudus. Jadi masyarakat tidak terlalu jauh dan biaya transportasinya juga bisa ditekan,” jelasnya.

Menurut Hakam, biaya perjalanan pulang-pergi menuju rumah sakit rujukan di luar daerah bisa mencapai ratusan ribu, sehingga keberadaan layanan jantung anak di Kudus dinilai sangat membantu masyarakat.

Saat ini, lanjutnya, layanan jantung anak di RSUD Kudus masih terus dikembangkan. dr Agus dijadwalkan membuka praktik satu hingga tiga kali dalam sepekan untuk menangani pemeriksaan maupun pemetaan kondisi pasien anak.

“Bayi atau balita itu harus dilakukan pemeriksaan dan kategorisasi untuk memastikan kelainannya seperti kebocoran atau gangguan lainnya,” paparnya.

Terkait fasilitas kesehatan, Hakam memastikan dukungan alat kesehatan akan terus dilengkapi, termasuk alat khusus pemeriksaan jantung anak yang nantinya dapat terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan.

“Kalau fasilitas dasar sebenarnya sudah ada, tinggal menambah alat khusus anak untuk memastikan kelainan jantung bawaan,” tandasnya. (*)