JEPARA, Kaifanews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jepara resmi meluncurkan program Sekolah Kartini Berdaya di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Minggu 24 Mei 2026. Mengusung tema “Perempuan Berdaya, Perempuan Bermartabat”, program ini bertujuan memperkuat literasi, perlindungan sosial, serta pengembangan keterampilan bagi perempuan muda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Panitia Sekolah Kartini Berdaya, Asro Nurul Hilal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang kerap dialami perempuan, seperti kekerasan seksual, perundungan, hingga eksploitasi di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Kasus kekerasan seksual, bullying, dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat perempuan menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jepara melalui Plt. Kabag Kesra Setda Jepara, Saptwagus Karnanejeng Rahmadi, menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi perempuan saat ini semakin kompleks seiring perkembangan sosial dan teknologi digital. Karena itu, perempuan muda dinilai perlu dibekali kemampuan literasi digital, ketahanan mental, serta pemahaman hukum.

“Perempuan muda harus mampu memahami bentuk perlindungan, pelecehan, serta bagaimana hukum menjaga martabat perempuan,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program. Pada 2025, program Kartu Sarjana Jepara disebut telah menjangkau 2.398 mahasiswa dan pelajar dari kalangan kurang mampu maupun berprestasi. Selain itu, melalui program Jepara Karya, pemerintah daerah membuka 32.898 peluang kerja.

Ketua Umum HMI Cabang Jepara, Ayu Widiyawati, menuturkan bahwa Sekolah Kartini Berdaya kini memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Beragam materi diberikan dalam pelatihan, mulai dari perlindungan sosial, kesehatan perempuan, kecerdasan buatan, digital marketing, hingga pembuatan konten kreatif.

“Saat perempuan memahami hak-haknya dan mandiri secara ekonomi, mereka tidak akan mudah menjadi korban kekerasan maupun eksploitasi,” ujarnya. (*)