KUDUS, Kaifanews — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus. Hal itu ditandai dengan penerimaan Entry Meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Sam’ani Intakoris bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pemeriksa serta menegaskan kesiapan pemerintah daerah mendukung proses audit secara terbuka.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen terbuka serta menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pembinaan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin profesional dan akuntabel.

“Setiap hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Ini langkah strategis agar pengelolaan keuangan semakin baik sekaligus menjaga kualitas tata kelola menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mendukung kelancaran pemeriksaan. Ia berharap seluruh jajaran dapat kooperatif, transparan, serta menjadikan proses audit sebagai momentum perbaikan berkelanjutan.

“Kami ingin pemeriksaan ini membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa, Hendro Pratomo, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim difokuskan pada sejumlah aspek strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan mencakup pemantauan tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, penilaian efektivitas sistem pengendalian intern, uji kepatuhan terhadap regulasi, serta pemeriksaan terbatas pada akun berisiko seperti kas, belanja modal, dan aset,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemantauan tindak lanjut rekomendasi audit menjadi indikator penting untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan.

“Evaluasi sistem pengendalian intern juga penting untuk menilai efektivitas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset, sekaligus mengidentifikasi potensi risiko signifikan,” ucapnya.

Melalui proses pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kudus semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah optimistis hasil evaluasi tersebut dapat memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK, kami yakin tata kelola keuangan Kudus akan semakin berkualitas dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tandasnya.