KUDUS, Kaifanews — Universitas Muria Kudus (UMK) kembali meneguhkan komitmennya dalam penguatan kualitas akademik dengan mengukuhkan guru besar ke-5 melalui sidang terbuka senat, Senin, 13 April 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengukuhan tersebut diberikan kepada Prof. Dr. Drs. Muh Syafei, M.pd sebagai Guru Besar dalam bidang Writing in English Language Teaching (ELT). Momentum ini menjadi tonggak penting bagi bidang pendidikan dalam memperkuat kapasitas keilmuan, khususnya di bidang pendidikan bahasa Inggris berbasis keterampilan menulis.

Rektor UMK, Prof. Dr. Ir Darsono M.Si menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menjadi bagian dari langkah strategis kampus dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pasca diraihnya predikat akreditasi unggul.

“Hari ini kita mengukuhkan guru besar yang kelima. Ini menjadi kapital penting bagi UMK untuk terus tumbuh ke depan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan sekadar simbol akademik, melainkan pijakan untuk memperkuat mutu pendidikan, kualitas dosen, serta tata kelola perguruan tinggi secara menyeluruh.

Menurutnya, idealnya sebuah perguruan tinggi dengan predikat unggul harus memiliki komposisi profesor hingga 50 persen dari total dosen. Untuk itu, UMK telah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan sumber daya manusia hingga tahun 2029.

“Target kami, pada periode ini sampai 2029 bisa mencapai 50 persen guru besar. Bahkan kalau bisa setiap tahun ada tambahan 10 sampai 15 profesor baru,” jelasnya.

Upaya percepatan tersebut didukung dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengembangan Karier Dosen yang didirikan sekitar tiga tahun lalu. Unit ini secara khusus menangani proses pengajuan jabatan fungsional dosen, mulai dari asisten ahli hingga guru besar.

Dampaknya, lanjut Darsono, terlihat dari meningkatnya laju kenaikan jabatan akademik dosen di lingkungan UMK.

“Sekarang kita bisa melihat pertumbuhan yang cukup baik. Dosen yang sebelumnya belum punya jabatan fungsional bisa naik menjadi lektor, lektor kepala, hingga guru besar. Ini yang kami sebut sebagai panen,” katanya.

Ia menegaskan, percepatan karier dosen menjadi bagian dari tanggung jawab institusi. Menurutnya, stagnasi jabatan dalam jangka panjang mencerminkan lemahnya tata kelola.

“Kalau ada dosen puluhan tahun tidak naik pangkat, itu dosa kita bersama. Artinya ada yang salah dalam sistem. Maka kami ingin memutus rantai itu,” tegasnya.

Dengan sistem pembinaan yang lebih terstruktur, UMK berharap seluruh dosen memiliki kepastian dalam pengembangan karier, sekaligus mendorong peningkatan kualitas akademik secara berkelanjutan.

Sementara itu, pengukuhan Prof. Syafei sebagai guru besar di bidang Writing in ELT diharapkan dapat memperkuat pengembangan metode pembelajaran bahasa Inggris, khususnya dalam keterampilan menulis yang menjadi fondasi penting dalam komunikasi akademik.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah UMK sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berfokus pada kuantitas lulusan, tetapi juga kualitas keilmuan dan kontribusi nyata di bidang pendidikan, tandasnya. (*)