SEMARANG, Kaifanews — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyambut baik langkah Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menginisiasi pembekalan antikorupsi bagi para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di wilayahnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat di di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin 30 Maret 2026 tersebut dinilainya sebagai langkah positif dan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, mengingat sejumlah kasus penindakan yang terjadi di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
“Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus serta sinergitas antara penegak hukum di daerah dan pemerintah, diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” katanya.
Fitroh menjelaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif melakukan langkah pencegahan melalui monitoring dan pembinaan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan, komitmen yang sudah dituangkan dalam pakta integritas harus benar-benar dijalankan dan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata.
“Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas, maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan tersebut sengaja menghadirkan langsung pimpinan KPK sebagai upaya membekali para kepala daerah agar memiliki pemahaman yang kuat terkait pencegahan korupsi.
Kegiatan yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 30 Maret 2026 itu diikuti seluruh bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng. Selain Fitroh, hadir pula Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti yang memberikan arahan teknis terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Jawa Tengah, pimpinan DPRD provinsi, serta seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab pribadi setiap pejabat publik agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab personal, sehingga apabila masih terjadi kasus korupsi setelah adanya pembekalan tersebut, maka konsekuensinya harus ditanggung masing-masing individu.
“Melanggar hukum itu azasnya personal. Barang siapa yang melakukan, itu menjadi tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya. (*)








