KUDUS, Kaifanews — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus memberikan tanggapan terkait viralnya unggahan seorang siswa SMK di Kudus yang menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial.
Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan menilai, persoalan tersebut perlu disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara siswa, sekolah, dan pihak terkait.
Menurutnya, apa yang disampaikan siswa tersebut merupakan bagian dari aspirasi pribadi yang patut dihargai, meskipun di sisi lain program MBG merupakan kebijakan nasional yang tetap harus dijalankan.
“Keinginan individu itu tentu ada, tetapi program pemerintah adalah kebijakan nasional yang harus kita terima dan jalankan bersama. Di sinilah pentingnya komunikasi jika terjadi ketidakpuasan,” ujarnya, Jumat, 3 April 2026.
Ia menjelaskan, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, sebaiknya disampaikan melalui jalur komunikasi yang tepat agar dapat ditindaklanjuti secara konstruktif.
“Kalau ada keluhan, sebaiknya disampaikan melalui sekolah atau instansi terkait sehingga bisa dicarikan solusi yang baik,” katanya.
Terkait adanya informasi penolakan dari sebagian siswa terhadap program tersebut, Ahadi menilai hal itu merupakan hak individu yang tetap harus dihormati. Namun demikian, menurutnya alasan di balik penolakan tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Kalau ada satu atau dua siswa yang menolak, itu hak mereka. Tapi tentu harus dipelajari juga alasan penolakannya supaya bisa disikapi secara bijak,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan program berskala besar yang menjangkau banyak penerima manfaat, kemungkinan adanya kekurangan merupakan hal yang wajar dan perlu evaluasi berkelanjutan.
“Dalam satu sistem pelayanan bisa menjangkau ribuan orang dalam waktu singkat. Kalau ada kekurangan itu hal yang wajar, yang penting komunikasinya berjalan supaya bisa segera diperbaiki,” terangnya.
Terkait unggahan yang viral di Instagram tersebut, Ahadi mengaku belum mempelajari secara detail isi maupun konteks lengkapnya. Ia memastikan akan mencermati persoalan tersebut lebih lanjut sebelum memberikan sikap resmi.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa PGRI bukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pemerintah, melainkan organisasi profesi yang fokus pada peningkatan kualitas dan profesionalitas guru.
“PGRI tidak berada pada ranah kebijakan pemerintah. Kami lebih kepada penguatan profesionalisme guru, namun sebagai bagian dari dunia pendidikan tentu kami tetap bisa memberikan masukan,” tegasnya.
Ahadi juga mengingatkan para pelajar agar tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat, termasuk saat menggunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
“Kalau ada hal yang dirasa kurang tepat, sebaiknya dikomunikasikan dengan baik kepada pelaksana program. Kita saling mengingatkan agar semuanya bisa berjalan lebih baik,” tandasnya. (*)








