KUDUS, Kaifanews – Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kabupaten Kudus bersama para Ketua Badko LPQ Kecamatan melakukan audiensi ke Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu 6 Mei 2026. Rombongan ditemui Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kudus, Mintoro.
Dalam pertemuan itu, Ketua Badko LPQ Kudus Wafiq Chairi, meminta Bupati Kudus berkenan menjadi Pembina Badko LPQ Kabupaten Kudus.
“Kami mohon Bapak Bupati menjadi Pembina Badko LPQ, agar sinergi pembinaan LPQ di Kudus semakin kuat,” ujar Wafiq.
Ia juga menyampaikan rencana keikutsertaan Kudus dalam Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Kudus akan ikut dalam FASI atau Festival Anak Saleh Provinsi Jawa Tengah, sehingga kami berharap nantinya ada support Pemkab Kudus dan semoga Kudus bisa ke tingkat nasional diawali dengan seleksi di tingkat Kabupaten terlebih dahulu,” katanya.
Selain itu, audiensi juga membahas pengurangan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) bagi guru yang telah terlantik sebagai PPPK atau ASN. Wafiq berharap guru sepuh yang memasuki masa purna sertifikasi dan guru swasta yang belum dapat agar tercover TKGS.
“Semoga guru sepuh yang purna masa sertifikasi serta guru swasta yang belum dapat agar tercover TKGS,” tutur Wafiq.
Badko LPQ Kabupaten Kudus juga berharap memiliki sekretariat tetap.
“Kami berharap ada sekretariat untuk Badko LPQ Kabupaten Kudus. Meskipun nantinya dalam operasional, Badko LPQ Kabupaten juga ikut berkontribusi dalam pembiayaan operasional tempat tersebut,” ucap Wafiq.
Menanggapi hal itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik audiensi tersebut.
“Alhamdulillah kami merasa senang. Niat kami menjadikan Kudus sebagai kota religius tak lepas dari peran serta tokoh agama dan pendidikan, terutama Lembaga Pendidikan Al-Qur’an,” ujarnya.

“Untuk persiapan kompetisi tingkat provinsi semestinya nanti kita berikan dukungan, sedangkan terkait TKGS memang ada beberapa pengurangan sebab tidak boleh dobel anggaran bagi yang baru dilantik ASN atau Sertifikasi, namun segala perubahan atau penambahan tentunya harus melalui mekanisme yang berlaku dalam hal ini Perbup,” tambah Sam’ani.
Bupati menekankan pentingnya integritas guru TPQ.
“Upayakan guru TPQ memiliki integritas, berakhlak baik, dan tidak ada hal yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Terkait kasus yang mencuat di lembaga pendidikan Islam di daerah lain, Bupati menyebut hal itu dilakukan oknum.
“Hal yang berkembang di luar daerah soal adanya kasus dalam lembaga pendidikan Islam itu adalah oknum. Tetapi saya harap, mari jadikan Kudus sehat religius,” tutup Sam’ani. (*)








