KUDUS, Kaifanews — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan tidak hanya dilihat dari besarnya pendapatan seseorang, tetapi juga berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto, mengatakan terdapat dua pendekatan dalam melihat kondisi kemiskinan masyarakat, yakni dimensi moneter dan nonmoneter. Namun, pendekatan yang paling umum digunakan BPS adalah dari sisi pengeluaran rumah tangga.

“Kalau BPS mengukur kemiskinan, ada dua tinjauan, yakni dimensi moneter dan nonmoneter. Yang biasa dipakai adalah berdasarkan pengeluaran yang dilakukan sebuah keluarga,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPS Kudus pada Kamis 7 Mei 2026.

Dari pola pengeluaran tersebut, lanjutnya, BPS kemudian menghitung persentase penduduk miskin di suatu wilayah. Salah satu indikator utama yang digunakan adalah kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi minimum, termasuk kebutuhan kalori harian.

“Ketika seseorang atau keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan kalori minimal, maka dia masuk kategori miskin,” jelasnya.

Selain kemampuan konsumsi pangan, faktor ekonomi seperti kenaikan harga barang dan jasa juga sangat memengaruhi tingkat kemiskinan masyarakat. Karena itu, daya beli menjadi salah satu indikator penting yang harus dijaga.

Menurut Eko, pemerintah selama ini melakukan berbagai upaya untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat, baik melalui bantuan langsung maupun pengendalian inflasi.

“Peningkatan daya beli bisa dilakukan melalui bantuan uang, sembako, maupun menjaga stabilitas harga barang dan jasa,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga memiliki target pengendalian inflasi nasional di angka 2,5 persen plus minus 1 persen agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan tidak semakin membebani masyarakat.

Sementara terkait penyaluran bantuan sosial, Eko menjelaskan bahwa proses penargetannya umumnya dilakukan oleh Dinas Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Biasanya yang menjadi target bantuan adalah masyarakat di desil 1 dan desil 2,” terangnya.

Kelompok tersebut merupakan lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Bantuan yang diberikan, kata dia, lebih bersifat untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dibandingkan mendorong pengembangan usaha.

“Mereka itu memang tidak mampu, sehingga bantuan lebih kepada menjaga dan mengurangi beban pengeluaran. Dalam beberapa kondisi, pemberdayaan usaha belum tentu bisa langsung berjalan,” paparnya.

Ia berharap berbagai program bantuan sosial dan pengendalian ekonomi dapat terus diperkuat agar angka kemiskinan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat. (*)