KUDUS, Kaifanews — Menjelang tahapan Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus mulai memperkuat literasi demokrasi masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik bertema “Menguatkan Etika dan Budaya Politik Masyarakat untuk Pemilu yang Bermartabat”, Selasa 19 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus itu berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Kudus dan diikuti beragam elemen masyarakat, mulai mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas disabilitas, jurnalis, hingga pelajar SMA dan SMK.
Suasana diskusi berlangsung dinamis karena peserta berasal dari berbagai latar belakang. Hadir di antaranya organisasi mahasiswa seperti GMNI, PMII, HMI, IMM, Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif, anggota Saka Adhyasta Pemilu, Paguyuban Grab, Karang Taruna, hingga mahasiswa UIN, UMK, dan UMKU.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang menekankan pentingnya membangun kesadaran politik masyarakat agar demokrasi berjalan sehat dan bermartabat. Menurutnya, pendidikan politik menjadi fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang kritis dan tidak mudah terpengaruh praktik-praktik politik yang merusak demokrasi.
“Pendidikan politik penting agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan mampu menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Dekan Fakultas Hukum UMK, Suparnyo, memaparkan materi mengenai rekonstruksi budaya politik menuju demokrasi substantif.
Ia menilai demokrasi saat ini masih menghadapi tantangan serius berupa budaya politik pragmatis yang memicu lahirnya politik transaksional hingga populisme oportunistik.
“Demokrasi tidak cukup hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga harus dibangun di atas etika dan kepentingan bersama,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan pendidikan politik, civil society, dan literasi media digital menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terseret arus disinformasi maupun praktik politik uang.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol menyoroti pentingnya tata kelola pemilu yang jujur dan adil melalui penguatan budaya demokrasi.
Ia menjelaskan tata kelola pemilu tidak hanya berkaitan dengan pencoblosan, tetapi juga proses penyusunan aturan, pelaksanaan regulasi, hingga penyelesaian sengketa pemilu.
“Penguatan budaya demokrasi menjadi strategi utama untuk mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil,” katanya.
Menurut Faisol, kepemimpinan demokratis harus mampu menjaga martabat manusia sekaligus menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam setiap proses pemerintahan maupun pemilu.
Adapun Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia menyebut masyarakat bukan hanya pemilih, tetapi juga pengawas demokrasi yang memiliki tanggung jawab menjaga integritas pemilu.
“Tantangan seperti politik uang, penyebaran hoaks, pelanggaran kampanye, hingga polarisasi masyarakat masih menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama,” paparnya.
Minan menegaskan pengawasan partisipatif merupakan bentuk tanggung jawab kolektif demi menjaga masa depan demokrasi bangsa.
“Pengawasan partisipatif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi dan masa depan bangsa,” tandasnya. (*)








