JEPARA, Kaifanews – Tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Jepara, Selasa 19 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Operasi melibatkan Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara. Personel dibagi menjadi tiga tim yang menyasar wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5.764 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Rokok yang ditemukan tidak dilengkapi pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Barang bukti diperoleh dari empat toko, masing-masing berada di Kelurahan Potroyudan Kecamatan Jepara, Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo, dan Desa Menganti Kecamatan Kedung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Jepara, Hery Prasetyo, mengatakan operasi dilakukan secara humanis. Menurutnya, para pedagang tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberikan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal beserta dampak yang ditimbulkan.
Hery menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus mengedukasi pedagang agar tidak menjual produk tanpa pita cukai resmi. Tim gabungan juga menekankan pentingnya peran pedagang dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberikan pemahaman terkait risiko peredaran rokok ilegal terhadap negara maupun masyarakat,” ujar Hery Prasetyo.
Menurutnya, operasi tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran pedagang agar tidak memperjualbelikan produk tanpa pita cukai resmi. Tim gabungan juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal.
Selain penindakan, petugas turut melakukan langkah preventif dengan menempelkan stiker sosialisasi pencegahan rokok ilegal di toko-toko yang dikunjungi.
Pemerintah berharap melalui operasi rutin ini, peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga.
Melalui operasi ini, pemerintah berharap peredaran barang tanpa cukai dapat ditekan sehingga penerimaan negara tetap terjaga. Selain penindakan, petugas juga melakukan langkah pencegahan dengan memasang stiker sosialisasi rokok ilegal di toko-toko yang didatangi. (*)








