KUDUS, Kaifanews — Kementerian Agama Kabupaten Kudus memastikan aktivitas pendidikan di Pondok Pesantren Alchalimi tetap berjalan meski sebelumnya sempat terjadi konflik internal yang berdampak pada proses belajar mengajar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap layanan pendidikan di lingkungan pondok maupun madrasah yang berada di bawah naungan ponpes tersebut.

“Secara aktivitas pendidikan, baik pasca terjadi konflik sampai sekarang masih berjalan,” ujarnya saat ditemui bersama jajaran Kemenag Kudus pada Selasa 19 Mei 2026.

Hal senada disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, Agus Siswanto. Ia menjelaskan, seluruh siswa yang masih tercatat aktif tetap memperoleh hak pendidikan, termasuk menghadapi proses asesmen akhir tahun dan kenaikan kelas.

“Kalau selama proses pembelajarannya terpenuhi dan sesuai penilaian rapat dewan guru, tentunya siswa bisa mengikuti kenaikan kelas sesuai regulasi pendidikan madrasah,” katanya.

Menurutnya, penentuan kenaikan kelas merupakan kewenangan satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan capaian akademik masing-masing siswa.

Agus menyebut, Kemenag Kudus juga tetap melakukan pembinaan dan pelayanan administrasi pendidikan kepada Ponpes Alchalimi sebagaimana lembaga pendidikan lainnya yang terdaftar resmi di Kemenag.

“Pembinaan akademik, pengelolaan data, hingga pendampingan kelembagaan tetap kami lakukan sebagaimana madrasah lain,” paparnya.

Ia menambahkan, izin operasional lembaga pendidikan di lingkungan ponpes hingga kini masih berjalan dan data siswa masih aktif tercatat dalam sistem pendidikan madrasah.

“Terakhir masih ada siswa aktif. Bahkan untuk data pondok tercatat ada 51 santri dan tiga ustaz,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Ponpes Kemenag Kudus, Afif Noor, mengatakan Kemenag sebelumnya telah beberapa kali melakukan mediasi terkait konflik internal yang terjadi di Ponpes Alchalimi.

Menurutnya, pengawasan terhadap perlindungan anak dan kenyamanan santri juga terus dilakukan melalui program pembinaan pondok pesantren ramah anak.

“Kami berharap madrasah maupun pondok menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak untuk belajar dan mengembangkan potensi,” ujarnya.

Afif menjelaskan, Kemenag juga memiliki mekanisme pengawasan melalui tim pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren. Tim tersebut melibatkan unsur pengasuh pondok, wali santri hingga perwakilan santri.

“Kalau ada persoalan di pondok, harapannya bisa segera terdeteksi dan diselesaikan di lingkungan satuan pendidikan,” tandasnya. (*)