JAKARTA, Kaifanews – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga pada sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi yang mulai berlaku efektif per Rabu, 10 Juni 2026. Berdasarkan kebijakan terbaru, harga Pertamax RON 92 mengalami kenaikan sebesar Rp3.950, dari harga sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Produk Pertamax Green 95 juga tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp4.100, sehingga harga baru saat ini menjadi Rp17.000 per liter. Kendati demikian, Pertamina memastikan bahwa harga produk lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap berada pada harga sebelumnya.
Daftar Perbandingan Harga BBM Pertamina
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menjadi perhatian utama karena berpotensi memengaruhi rantai distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Berikut adalah rincian penyesuaian harga terbaru yang efektif berlaku mulai hari ini:
| Jenis BBM | Harga Sebelumnya | Harga Terbaru | Keterangan |
| Biosolar | Rp6.800/liter | Rp6.800/liter | Tetap |
| Pertalite | Rp10.000/liter | Rp10.000/liter | Tetap |
| Pertamax | Rp12.300/liter | Rp16.250/liter | Naik Rp3.950 |
| Pertamax Green 95 | Rp12.900/liter | Rp17.000/liter | Naik Rp4.100 |
| Pertamax Turbo | Rp20.750/liter | Rp20.750/liter | Tetap |
| Dexlite | Rp23.000/liter | Rp23.000/liter | Tetap |
| Pertamina Dex | Rp24.800/liter | Rp24.800/liter | Tetap |
Efek Ekonomi: Inflasi dan Dampak bagi UMKM
Kenaikan harga BBM, meskipun menyasar sektor nonsubsidi, memiliki potensi untuk menciptakan cost-push inflation atau inflasi akibat kenaikan biaya produksi. Pelaku UMKM, sektor pertanian, dan perikanan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap perubahan harga ini.
Biaya operasional distribusi yang meningkat memaksa pelaku usaha untuk melakukan efisiensi atau penyesuaian harga jual di tingkat konsumen. Kondisi ini menuntut kehati-hatian agar tidak terjadi pelemahan daya beli masyarakat secara luas di tengah situasi ekonomi saat ini.

BBM dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Isu energi ini sangat erat kaitannya dengan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada poin SDG 7 terkait energi yang terjangkau. Kenaikan harga energi fosil menjadi tantangan sekaligus momentum bagi percepatan transisi energi.
Pemerintah didorong untuk memperkuat akses terhadap transportasi publik serta mempercepat efisiensi energi nasional. Selain itu, transisi menuju energi bersih harus dilakukan secara berkeadilan agar tidak menambah beban ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan.
Pentingnya Transisi Energi Berkeadilan
Ketergantungan ekonomi yang masih tinggi terhadap bahan bakar fosil membuat Indonesia rentan terhadap guncangan harga energi global. Diversifikasi energi dan pengembangan energi baru terbarukan menjadi agenda mendesak yang perlu dipercepat oleh pihak terkait.
Namun, kebijakan transisi energi tidak boleh hanya fokus pada aspek lingkungan semata, melainkan juga harus melindungi stabilitas ekonomi nelayan dan petani. Dukungan berupa subsidi tepat sasaran dan bantuan bagi sektor produktif menjadi krusial dalam menjaga keadilan sosial di tengah transisi tersebut. (*)









