SEMARANG – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar Uji Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Aula BPSDMD Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penilaian sekaligus evaluasi terhadap komitmen badan publik dalam menerapkan prinsip transparansi. Salah satu kepala daerah yang hadir langsung adalah Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sesi evaluasi tersebut, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kudus selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberi masukan, kritik, maupun saran. Transparansi adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sam’ani juga menyampaikan bahwa Pemkab Kudus terus memperkuat pengelolaan informasi publik melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), digitalisasi data, serta perbaikan sistem layanan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, semakin mudah masyarakat mengakses informasi, semakin tinggi pula tingkat partisipasi publik dalam pengawasan dan pembangunan daerah.

Uji Publik KIP 2025 ini menjadi tahap penting dalam proses monitoring keterbukaan informasi di seluruh kabupaten/kota. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penetapan peringkat badan publik yang konsisten menjalankan prinsip keterbukaan sesuai amanat Undang-Undang KIP. (Mr)