KUDUS, Kaifanews – Pemerintah Kabupaten Kudus mempercepat Program Kampung Iklim ProKlim sebagai upaya memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim. Setiap desa dan kelurahan kini didorong memiliki minimal satu lokasi ProKlim yang menjalankan aksi adaptasi dan mitigasi berkelanjutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fungsional Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus sekaligus pendamping ProKlim, Nunung Prihatining Tias, mengatakan ProKlim bukan sekadar program penghijauan.

“ProKlim bukan sekadar program menanam pohon atau menjaga kebersihan lingkungan. Program ini mengajak masyarakat membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim melalui aksi nyata, mulai dari pengelolaan sampah, konservasi air, ketahanan pangan, hingga penguatan kelembagaan,” ujarnya pada Jumat 24 Juli 2026.

Menurutnya perubahan iklim sudah sangat dirasakan. Pergeseran musim, suhu udara meningkat, hingga bencana hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, dan longsor harus diantisipasi sejak tingkat desa.

“Perubahan iklim sudah kita rasakan bersama. Musim hujan dan kemarau semakin sulit diprediksi, sehingga masyarakat perlu memiliki kesiapsiagaan. Karena itu kami mendorong setiap desa dan kelurahan memiliki minimal satu lokasi ProKlim,” jelasnya.

Komitmen itu diperkuat melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Nomor 500.6.12.2/2454/2026 tentang Pelaksanaan Program Kampung Iklim yang ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa, dan lurah. Surat tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2020 tentang Program Kampung Iklim serta Instruksi Bupati Nomor 660/2740/21.00/2019 soal percepatan ProKlim.

Warga mengelola bank sampah sebagai bagian dari aksi mitigasi ProKlim di Kudus. Dok: Ihza Fajar/Kaifanews

Hingga akhir 2025, tercatat 80 lokasi ProKlim di Kudus telah terdaftar dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim SRN PPI Kementerian Lingkungan Hidup. Rinciannya satu ProKlim Lestari, 10 ProKlim Utama, 68 ProKlim Madya, dan satu ProKlim Pratama yang tersebar di berbagai kecamatan.

Nunung menegaskan penilaian ProKlim tidak hanya soal banyaknya pohon yang ditanam, melainkan konsistensi masyarakat menjalankan program lingkungan.

“Penilaian ProKlim tidak hanya melihat kondisi fisik lingkungan, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu membangun budaya peduli lingkungan. Mulai dari pemanfaatan pekarangan, pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, hingga adanya aturan serta kelembagaan,” paparnya.

Pada aspek adaptasi, ProKlim meliputi pengendalian banjir, kekeringan, dan longsor melalui sumur resapan, pemanenan air hujan, perlindungan mata air, konservasi lahan, hingga penanaman vegetasi. Masyarakat juga didorong meningkatkan ketahanan pangan lewat pertanian terpadu dan diversifikasi tanaman pekarangan.

Sementara aspek mitigasi mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pengolahan limbah domestik, penggunaan energi baru terbarukan, efisiensi energi, hingga konsep zero waste. Seluruh kegiatan diharapkan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memberi nilai ekonomi bagi warga.

Selain itu ProKlim menekankan penguatan kelembagaan lewat pembentukan kelompok pengelola, dukungan kebijakan desa, partisipasi perempuan, serta kolaborasi dengan dunia usaha dan perguruan tinggi.

“Harapan kami semakin banyak desa yang naik kategori, dari Pratama menjadi Madya, kemudian Utama hingga Lestari. Yang terpenting bukan sekadar memperoleh penghargaan, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam meningkatkan ketahanan maupun menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif,” tandasnya. (*)