KUDUS, Kaifanews  Kondisi sejumlah fasilitas di pasar tradisional Kabupaten Kudus yang mulai rusak menjadi salah satu faktor menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja, sehingga berdampak pada aktivitas perdagangan dan penarikan retribusi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, mengakui hasil monitoring di lapangan menunjukkan banyak sarana dan prasarana pasar yang perlu perbaikan.

“Dari monitoring kami memang betul, beberapa fasilitas umum di pasar banyak yang rusak dan perlu perbaikan. Ini juga menjadi masukan dari petugas di lapangan,” ujarnya saat ditemui di kantor Disdag Kudus pada Rabu 8 April 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut ikut memengaruhi jumlah pengunjung pasar yang cenderung menurun, sehingga berdampak pada pedagang yang memilih tidak berjualan sementara waktu.

“Kalau pasar sepi, pedagang juga banyak yang tutup. Ini tentu berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi di pasar,” katanya.

Banyak Fasilitas Sudah Usang, Dinas Perdagangan Akui Sarpras Pasar Kudus Perlu Perbaikan
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko. Foto: Ihza Fajar/Kaifanews

Selain faktor fasilitas, pihaknya juga menghadapi tantangan dalam mendorong digitalisasi sistem retribusi, baik dari sisi petugas maupun pedagang.

Ia menyebut tidak semua pedagang memiliki telepon pintar berbasis Android yang menjadi salah satu syarat penerapan sistem digital seperti e-retribusi.

“Pedagang itu tidak semuanya punya HP Android, terutama yang sudah sepuh. Ini juga menjadi kendala kalau kita dorong digitalisasi,” jelasnya.

Uji coba e-retribusi sendiri saat ini baru diterapkan di dua pasar sebagai percontohan, namun masih menghadapi sejumlah hambatan teknis.

“Sampel e-retribusi baru di Pasar Kliwon dan Bitingan. Tapi masih ada kendala jaringan internet dan juga top up kartu yang hanya bisa melalui bank tertentu,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mendorong inovasi tersebut karena dinilai mampu meminimalisasi potensi kebocoran dalam penarikan retribusi.

“Inovasi ini untuk memperkecil penyelewengan dan justru lebih aman bagi petugas,” tandasnya. (*)