KUDUS, Kaifanews — Dugaan praktik pungutan liar dan pemerasan terhadap pedagang kaki lima menjadi sorotan dalam audiensi Aliansi Masyarakat Bersatu Kudus (AMBK) bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendopo Pringgitan Kudus, Selasa 12 Mei 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Audiensi itu dihadiri sekitar 20 peserta dari unsur aktivis, hingga LSM. Pertemuan berlangsung tertib dan diwarnai penyampaian sejumlah tuntutan terkait perlindungan pedagang kecil di Kabupaten Kudus.

Ketua AMBK Mbarsidi, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah penyampaian aspirasi sebelum aksi unjuk rasa yang lebih besar dilakukan. Namun pihaknya memastikan seluruh gerakan tetap berjalan damai dan tanpa tindakan anarkis.

“Kami ucapkan terima kasih sudah diterima baik oleh Bupati beserta pendamping dari Pak Sekda dan dinas terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, AMBK hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat secara terbuka kepada pemerintah daerah.

“Kami janji tidak akan ada anarkis dan aman, karena kami hanya menyampaikan orasi dan tuntutan di pendopo,” katanya.

Dalam audiensi itu, AMBK menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Di antaranya dugaan maraknya pungli dan pemerasan terhadap PKL, ketidakjelasan sistem pencatatan dana iuran, hingga permintaan perlindungan hukum bagi pedagang kecil.

Selain itu, mereka juga meminta adanya penegakan hukum terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan kepada pedagang.

“Kami menuntut pemerintah daerah segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, bukan hanya secara administratif demi kesejahteraan pedagang kecil dan ketertiban umum,” jelas Mbarsidi.

Audiensi tersebut turut dihadiri Sekda Kudus Eko Djumartono, Asisten III Setda Kudus Dwi Agung Hartono, Kepala Kesbangpol Andreas Wahyu Setiawan, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus Catur Sulistiyanto, hingga perwakilan Satpol PP Kudus.

Menanggapi berbagai tuntutan itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan pemerintah daerah terbuka menerima kritik, saran, maupun laporan masyarakat demi perbaikan tata kelola di Kabupaten Kudus.

“Kami sampaikan terima kasih sudah mau melaksanakan audiensi di pendopo dengan aman dan kondusif. Siapapun bisa memberikan informasi, nasihat, dan tanggapan kepada kami untuk kebaikan ke depannya,” ujarnya.

Sam’ani juga mengaku tidak mempermasalahkan jika pemerintah daerah mendapatkan kritik atau demonstrasi dari masyarakat.

“Saya didemo sudah berkali-kali, saya siap dan tidak apa-apa. Itu sebagai penilaian kinerja di Kabupaten Kudus,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam audiensi, Sam’ani memastikan seluruh laporan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada pelanggaran, laporkan saja. Saya tidak akan melindungi siapapun dan akan tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Selain membahas persoalan pungli dan keamanan pedagang, Sam’ani juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali kegiatan siskamling serta aktivitas olahraga di lingkungan warga sebagai langkah membangun kegiatan positif bagi masyarakat.

“Terkait tarif parkir sudah sesuai Perda yang berlaku, tidak ada penambahan. Kalau ada pelanggaran silakan dilaporkan,” paparnya.

Menurutnya, situasi Kudus yang aman dan kondusif menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan iklim investasi dan keberlangsungan industri di daerah.

“Kalau ketidakamanan di Kudus terjadi, itu bisa berdampak pada industri dan perekonomian daerah,” tandasnya. (*)